Sosialisasi dan Penerapan Perbup Disiplin Protokol Kesehatan di Mulai. Yang Melanggar Siap-Siap Malu

 Sosialisasi dan Penerapan Perbup Disiplin Protokol Kesehatan di Mulai. Yang Melanggar Siap-Siap Malu
Pelepasan rombongan gerakan sosialisasi Perbup penerapan Disiplin Protokol Kesehatan

PULANG PISAU, kaltengterkini.co.id – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) mulai mensosialisasikan dan menerapkan peraturan bupati (Perbup) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis).

Dimulainya Sosialisasi tersebut ditandai dengan Apel operasi yustisi COVID-19 yang diikuti oleh Kepolisian, TNI, Satpol PP, Perhubungan dan BPBD Pulpis.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Pulang Pisau Hans Kenedison mengatakan bahwa kegiatan itu digelar dalam rangka melakukan sosialisasi peraturan bupati yang telah diberlakukan sebagaimana didalam ada dimuat sanksi, hukuman disiplin dan denda bagi mereka yang melakukan pelanggaran.

“Dengan adanya pemberlakuan Perbup nomor 20 ini, kita dari SATGAS Covid 19 melaksanakan kegiatan apel YUSTISI yang terpusat di taman Sumbu Kurung ini. Dari sini kita akan melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami peraturan bupati yang berlakukan ini,” kata Hans.

Dikatakan pula bahwa pihaknya akan melakukan kampanye keliling kota dengan tujuan agar masyarakat selalu mengingatkan bahwa Perbup yang diberlakukan itu untuk dipatuhui masyarakat.

Ia juga mengungkapkan dalam penerapan Perbub saat ini, pihaknya masih memberikan toleransi dengan memberikan peringatan dan sanksi sosial bagi mereka yang ditemukan melanggar Perbup tersebut.

“Dimuat didalam Pergub sanksi yang akan dikenakan adalah berupa peringatan, hukuman social hingga denda uang. Untuk awal ini kita terapkan hukuman sosial dulu,” ucapnya.

Dalam acara tersebut pula dilakukan pelepasan rombongan gerakan sosialisasi Perbup. Rombongan terdiri dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, Perhubungan, dan BPBD, yang melakukan sosialisasi ke daerah-daerah tempat berkumpul orang banyak seperti Pasar, Perbankan, Perkantoran, Rumah makan serta fasilitas umum lainnya.

Usai apel seluruh armada dikerahkan berkeliling kota dalam rangka mengkampanyekan pencegahan dan penyebaran covid 19 di wilayah Pulang Pisau dengan penegakan disiplin sebagaimana isi perbub tersebut.

Dalam melakukan sosialisasi seluruh peserta berkeliling kota dengan menggunakan pengeras suara ditiap kendaraan dengan maksud agar masyarakat lebih mengingat untuk mematuhi pencegahan covid 19 agar tidak terus bertambah pasien positif di bumi Handep Hapakat.

“Diharapkan bahwa masyarakat hendaknya menjaga disiplin protokol kesehatan agar Pulang Pisau segera terhindar dari penyebaran covid 19 sebab hanya jalan itu satu – satunya yang bisa memutus mata rantai penyebarannya,” tutupnya.pri

EDITOR:


SUMBER: