Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi KaltengPendidikan

2.158 Sekolah Terima Kuota Internet Gratis, Solusi Pemerataan Pendidikan Jarak Jauh

admin01
Published: September 4, 2020
Share
3 Min Read
04092020014855 0
Sekda Fahrizal Fitri menerima secara simbolis bantuan kouta internet gratis dari Telkomsel, diserahkan Manager Branch Telkomsel Jefri E.S Kamudi. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Pemprov Kalteng bersama Telkomsel meluncurkan program Kartu Internet Merdeka Belajar sebagai salah satu solusi pemerataan akses pendidikan jarak jauh terutama bagi pelajar non-elit atau kurang mampu di Kalteng.

Sejumlah 136.000 siswa yang menerima bantuan tersebar di 2.158 sekolah se-Kalteng

Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran terus berupaya meminimalisir dampak dari Covid-19, diantaranya dampak di bidang pendidikan khususnya terkait sistem pembelajaran daring.

Kali ini, Pemerintah Provinsi  Kalteng mendapat dukungan CSR dari PT. TELKOMSEL berupa kouta internet gratis untuk 136.000 siswa jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/ SMK se-Kalteng.

Bantuan kouta internet gratis diserahkan langsung oleh Manager Branch Telkomsel Palangka Raya Jefri E.S Kamudian dan diterima secara simbolis oleh Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran di Ruang Tunggu Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (04/09/2020).

Pemprov Kalteng bersama Telkomsel meluncurkan program Kartu Internet Merdeka Belajar sebagai salah satu solusi pemerataan akses pendidikan jarak jauh terutama bagi pelajar non-elit atau kurang mampu di Kalteng. Sejumlah 136.000 siswa yang menerima bantuan tersebar di 2.158 sekolah se-Kalteng.

Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri menyampaikan apresiasi kepada Telkomsel dengan kehadiran program Merdeka Belajar kuota 10 GB. Dengan bantuan paket internet dari Telkomsel diharapkan dapat meringankan beban siswa dalam belajar online sehingga pendidikan tetap berjalan walaupun masih pandemi Covid-19.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan terimakasih adanya progran CSR dari Telkomsel, dengan kuota 10 GB ini sangat penting di masa proses belajar mengajar secara daring. Paket ini tentunya sangat membantu sekali kepada siswa dari mulai SD sampai SMA yang ada di Kalteng, agar para siswa tetap bisa mengikuti pembelajaran jarak jauh antara siswa dan gurunya” jelas Fahrizal.

Sementara, Manager Branch Telkomsel Palangka Raya Jefri E.S Kamudi turut mengucapkan Terimakasih atas kesempatan yang diberikan Pemprov Kalteng kepada Telkomsel untuk terus berperan aktif tanggap Covid-19.

“Pada kesempatan ini kami menyerahkan paket kuota internet 10 GB bagi pelajar untuk memudahkan proses kegiatan belajar mengajar” terang Jefri.

Dengan Kartu Internet Merdeka Belajar, pelajar se-Kalteng akan mendapat kartu perdana Telkomsel yang kemudian dapat dipergunakan untuk mengaktifkan Paket Kuota Belajar 10 GB selama 30 hari melalui aplikasi MyTelkomsel atau UMB *363*844#.

Kuota Belajar tersebut kemudian dapat dipergunakan untuk menikmati kemudahan akses ke sejumlah platform aplikasi belajar daring dan konferensi video yang ada di paket llmupedia dan Conference, seperti Rumah Belajar, Zenius, Quipper, Udemy, Duolingo, Sekolah.mu, Cakap, Bahaso, Cambridge, AyoBlajar, Zoom, CloudX, UMeetMe, Microsoft Teams, Cisco Webex, Google Meet, Google Classroom, E-learning Bajakah Dinas Pendidikan Kalteng dan ratusan situs belajar daring yang dikelola kampus dan sekolah hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.(dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • UPR Pertimbangkan Bebastugaskan Pegawai Terkait Kasus Pengadaan March 5, 2026
  • Wagub Edy Pratowo Resmikan MERC Fakultas Kedokteran UPR, Perkuat Riset dan Pendidikan Medis di Kalteng March 5, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Luncurkan Program Strategis Pendidikan Kalteng 2026 March 5, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 06 at 09.19.56
Pendidikan

UPR Pertimbangkan Bebastugaskan Pegawai Terkait Kasus Pengadaan

March 6, 2026
WhatsApp Image 2026 03 05 at 16.03.51
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Edy Pratowo Resmikan MERC Fakultas Kedokteran UPR, Perkuat Riset dan Pendidikan Medis di Kalteng

March 5, 2026
WhatsApp Image 2026 03 05 at 16.02.45
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Luncurkan Program Strategis Pendidikan Kalteng 2026

March 5, 2026
WhatsApp Image 2026 03 06 at 09.20.06
Pendidikan

Terkait Kasus Pengadaan, Rektor UPR Tekankan Integritas Kampus

March 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?