Horee.. Pulpis Akan Salurkan Bantuan Penguat Modal Bagi Pedagang

 Horee.. Pulpis Akan Salurkan Bantuan Penguat Modal Bagi Pedagang
Kepala Disperindagkop dan UKM Pulpis, Elieser Jaya.

PULANG PISAU, kaltengterkini.co.id – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) akan menyalurkan bantuan stimulan penguatan modal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bagi masyarakat atau pelaku usaha yang tidak mendapatkan bantuan presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Bantuan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah tersebut termasuk program pemulihan ekonomi daerah terdampak pandemi Covid-19 di kabupaten tersebut.

“Kita sudah mengusulkan 1.873 orang pelaku usaha di wilayah Pulpis untuk mendapatkan bantuan presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM). Yang belum dapat nanti akan kita bantu dari APBD Pulpis,” ucap Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Pulang Pisau, Elieser Jaya.

Ia menjelaskan dalam bantuan produktif pelaku usaha dari APBD Pulpis ini pihaknya menargetkan penerima sebanyak 2.000 orang se Pulpis.

Terkait pola pengusulan bantuan produktif pelaku usaha dari APBD ini memiliki persyaratan dan kriteria serupa dengan bantuan presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

“Syaratnya fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, nomor telepon, dan foto usaha yang dimilikinya. Silakan ajukan ke Disperindagkop Pulang Pisau, kami siap menerima usulan masyarakat pelaku usaha se-Kabupaten Pulang Pisau,” kata Elieser.

Setelah menerima usulan, lanjutnya, pihaknya akan melakukan validasi oleh tim yang dibentuk Disperindagkop untuk mengecek ke lapangan guna menghindari bantuan salah sasaran.

Karena melalui tahap validasi di lapangan, maka proses penyaluran bantuan membutuhkan waktu yang relatif lama. Pihaknya akan menurunkan tim secara bergiliran hingga ke desa-desa di delapan kecamatan se-Kabupaten Pulang Pisau dalam waktu minimal 2 pekan atau lebih.

“Hasil validasi inilah yang nanti dilampirkan dalam keputusan bupati sebagai pelaku usaha yang berhak menerima bantuan penguatan modal usaha. Ini Sebagaimana disampaikan Bapak Bupati Pulang Pisau dalam rangka pemulihan ekonomi di daerah, telah disusun beberapa rencana program diantaranya program bantuan penguatan modal usaha bagi pelaku UMKM dengan alokasi dana sebesar Rp 3 Milyar bersumber dari APBD kabupaten,” ungkapnya.

Meskipun estimasi waktu yang cukup lama, namun pihaknya akan mengupayakan proses validasi dilakukan se-efektif mungkin, mengingat masyarakat pelaku usaha saat ini sangat membutuhkan bantuan tersebut.

Disinggung berapa nominal bantuan yang akan diberikan kepada pelaku usaha mikro ini, Elieser menyebut sejauh ini masih berupa asumsi awal sebesar Rp1,5 juta per pelaku usaha untuk target sebanyak 2.000 orang. 

“Jika ternyata pelaku usaha yang mengusulkan lebih dari 2.000 orang kemungkinan nominalnya berubah, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah yang kita miliki,” jelasnya.

Elieser mengingatkan, bahwa tidak semua pelaku usaha yang mengusulkan mendapat bantuan penguatan modal usaha dari APBD ini. Proses validasi yang akan menentukan.

Menurutnya para pelaku usaha yang diprioritaskan adalah pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Diharapkan dengan bantuan penguatan modal ini, usaha mikro yang digelutinya berkembang di tengah situasi pandemi saat ini.

“Tim akan mengecek apakah benar pengusul memiliki usaha atau tidak. Kita akan turun langsung mengecek ke tempat pelaku usaha tersebut, jika sesuai syarat dan ketentuan maka berhak menerima bantuan itu,” tutupnya.pri

EDITOR:


SUMBER: