DPMD Pulpis Pastikan Pilkades Serentak Terleksana Tepat Waktu

 DPMD Pulpis Pastikan Pilkades Serentak Terleksana Tepat Waktu
Kepala DPMD Pulpis Hj Deni Widanarni,

PULANG PISAU, kaltengterkini.co.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pulang Pisau (DPMD Pulpis) memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan segera dilaksanakan sesuai Jadwal, mengingat masa berakhir 45 Kepala Desa di bulan Maret 2021.

“Kita pastikan Pilkades serentak 2021 akan dilaksanakan tepat waktu. Atau sesuai Jadwal yang ditentukan,” ucap Kepala DPMD Pulpis Hj Deni Widanarni, Rabu (02/09/2020).

Hj Deni menjelaskan untuk waktu pelaksanaan Pilkades yang akan diikuti oleh 45 Desa akan ditetapkan oleh Bupati Pulpis paling lambat Bulan Maret 2021.

Sementara untuk mempersiapkan tahapan Pilkades akan dimulai pada bulan Oktober 2020 diantaranya pembentukan Panitia Pelaksanaan Pilkades, pemutahiran data pemilih dan beberapa lainnya.

“Tahapan itu akan dimulai pada Oktober 2020 diantaranya Pembentukan Panitia, setelah panitia terbentuk mereka menyusun rencana kegiatan, dibulan November dan Desamber Penyusunan data Pemilih Tetap (DPT), Januari penjaringan Calon hingga Pemilihan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kepala DPMD Pulpis juga mengingatkan agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dimasing-masing Desa yang mengikuti Pilkades agar segera menyurati Kepala Desa (Kades) tentang berakhirnya masa jabatan sebagai Kepala Desa.

Selanjutnya BPD juga meminta Kades untuk membuat laporan akhir masa jabatan dan membentuk panitia Pilkades selambat-lambatnya di bulan Oktober 2020.

“Kami berharap BPD dan Pemerintah Desa dapat berkoordinasi dengan Camat untuk persiapan Pilkades ini,” tutupnya.pri

EDITOR:


SUMBER: