Polsek Banama Tingang Awasi Penyaluran BST dan BLT-DD

 Polsek Banama Tingang Awasi Penyaluran BST dan BLT-DD
Penyaluran BST dan BLT-DD Pulpis di wilayah Hukum Polsek Banama tingang, Pulpis.

Pulang Pisau – Personil Polsek Banama Banama Tingang turun langsung mengawasi Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsuang Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada Masyarakat terdampak Covid-19, diwilayah hukum Polsek Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Senin (31/08/2020) Pagi.


“Untuk hari ini dari data yang didapat oleh personil Polsek Banama Tingang bahwa telah dibagikan bantuan untuk uang tunai sebesar Rp 500.000-, yang di dapat dari Bantuan Sosial Tunai (BST). Sedangkan Uang Tunai Sebesar Rp 300.000, merupakan bantuan yang di dapat dari BLT-DD,” ucap Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Oktavian, Senin (31/08/2020).


Ia menyampaikan kegiatan ini dilakukan adalah wujud bahwa Polri selalu hadir di tengah-tengah masyarakat apalagi dengan situasi pandemi Covid-19 yang saat ini sedang dialami.


Selain itu ia  menambahkan pentingnya pengawasan terhadap setiap bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat agar masyarakat yang betul-betul membutuhkan dapat menerima bantuan tersebut.


“Kami harap dengan adanya pengawasan dari kami masyarakat tidak perlu cemas dengan bantuan yang diberikan kami akan pastikan bantuan tersebut akan sampai kepada tangan masyarakat yang betul-betul membutuhkan” kata Iptu Ivan.


Ia sedikit menjelaskan untuk jumlah penerima sendiri sebanyak 193 Kepala Keluarga (KK) dengan rincian dari Desa Pandawei Kecamatan Banama Tingang sebanyak 36 kk dan Desa Tangkahen sebanyak 157 kk.


“Untuk mekanisme pengambilan dana bantuan sendiri dilakukan oleh masyarakat dengan cara menujukan KTP dan KK terlebih dahulu untuk dilakukan pengecekan sebelum masyarakat menerima bantuan dengan maksud supaya dana yang diberikan tepat sasaran,” tutupnya.(hms/pri)

EDITOR:


SUMBER: