Gedung PN Pulpis Segera Dibangun, MA Siapkan Rp26 M

 Gedung PN Pulpis Segera Dibangun, MA Siapkan Rp26 M
Ketua Pengadilan Negeri Pulpis Agung Nugroho, SH

PULANG PISAU, kaltengterkini.co.id – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Makamah Agung (MA) Ke-75, yang jatuh pada tanggal 19 Agustus 2020, Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau, mendapat kado istimewa, berupa pembangunan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau (Pulpis) yang terletak di Jalan Trans Kalimantan, (samping Kantor Polres Pulpis).

Ketua Pengadilan Negeri Pulpis Agung Nugroho, SH mengatakan, Pihaknya menerima informasi berdasarkan surat dari Makamah Agung (MA), perihal terkait pembangunan Gedung PN Pulpis.

“Pembangunan akan dimulai tahun ini. Insya Allah, di akhir bulan Agustus ini kita siap melakukan pelelangan pembangunan gedung PN Pulang Pisau,” kata Agung Nugroho, usai mengikuti acara HUT MA Ke-75 secara virtual belum lama ini.

Ia menjelaskan Gedung PN Pulpis, akan dibangun diatas tanah seluas 1 hektar,
dengan luas gedung 2400 meter lebih, dibangun diatas tanah hibah Pemkab Pulpis.

Total nilai anggaran untuk pembangunan tersebut sebesar Rp26 Milyar, dengan rincian tahun 2020 sebesar 6 milyar, pada tahun 2021 sebanyak Rp20 Milyar.

“Berdasarkan informasi dari KPA PN Pulpis proses pelelangan sudah siap diserahkan kepada MA untuk dilakukan pelelangan oleh Tim Pokja MA, sehingga diperkirakan diakhir bulan September atau awal Oktober bisa dilakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan gedung PN Pulpis,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan, sejatinya pembangunan gedung PN Pulpis sudah terealisasi tahun 2020 ini.

Namun karena pandemi Covid-19, sehingga ada perubahan pembangunan – pembangunan fisik, yang tadinya dilaksanakan satu kali pembangunan selesai, namun akibat dengan pandemi covid-19 ini pembangunan gedung dilaksanakan melalui sistem multy years.

“Jadi pembangunan gedung PN Pulang Pisau pada tahun 2020 dilaksanakan 3 bulan, Kemudian selama 5 bulan pada tahun 2021 dan Insya Allah, sesuai dengan jadwal, dan tidak ada halangan pada bulan Mei 2021 sudah selesai pembangunannya,” ungkapnya.

Menurut Agung, dengan nilai pembangunan mencapai Rp26 Milyar, gedung PN tersebut belum sempurna, namun sudah layak digunakan sebagai kantor dan bisa ditempati.

Meski begitu, pihaknya pun sangat berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, karena sangat mendukung penuh terhadap pembangunan gedung tersebut.

“Bupati sudah memberi sinyal akan membantu sarana dan prasarana gedung tersebut, dengan catatan tidak ada tumpang tindih dalam pelaksanaannya. Anggaran DIPA pemerintah pusat jelas, dan kekurangan pembangunan gedung akan dibantu Pemkab Pulang Pisau”, tutupnya. (pri)

EDITOR:


SUMBER: