Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan BisnisPemerintah Provinsi Kalteng

Disdagperin Bagikan 3.000 Paket Sembako Murah

admin01
Published: May 9, 2019
Share
3 Min Read

PALANGKA RAYA, INVESTASI KALTENG.COM – Dalam rangka membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, khususnya hari Besar Keagamaan Nasional puasa ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan pasar murah bagi masyarakat Kota Palangka Raya selama lima (5) hari (tanggal 9 – 11, 13 dan 14 Mei 2019).

Kegiatan pasar murah tersebut diselenggarakan di Flamboyan Bawah, dan secara simbolis diserahkan oleh Kepala Dinas Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah Aster Bonawati, didampingi Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Jenta, Kamis (9/5/2019).

Disela kegiatan pasar murah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, Aster Bonawati mengatakan kegiatan pasar murah ini merupakan satu program/kegiatan rutin dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah. Dimana kegiatan ini dilaksanakan 2 (dua) kali setiap tahun, yaitu menjelang Hari Raya ldul Fitri dan Hari Raya Natal/Tahun Baru.

Kegiatan ini tujuannya untuk membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah, dengan harapan mereka dapat menikmati barang-barang kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.

Untuk menyambut Hari Raya ldul Fitri ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah menyediakan kurang lebih 3.000 paket untuk dijual kepada masyarakat kurang mampu.

Komoditi yang disediakan dalam kegiatan pasar murah yakni per paket ; Minyak Goreng 2 Liter sebesar Rp. 25.000,- , Gula Pasir 1 Kg sebesar Rp. 11.500,- Bawang Putih 1/2 Kg Rp 26.915,-, Mie Instan 3 Bungkus Rp. 6.585. Jadi Total harganya sebesar Rp. 70.000,- / paket.

Namu pemerintah malalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah memberikan Subsidi sebesar Rp. 20.000,- sehingga masyarakat hanya menebus dengan harga lebih murah yakni Rp. 50.000,/paket sembako, jelasnya.

Menurutnya, Sedangkan lokasi tempat dilaksanakan pasar murah sebagai berikut : Kamis, tanggal 9 Mei 2019 halaman Masjid Al Muttagin Flamboyan bawah Kelurahan Pahandut dengan jumlah paket 600.

Kemudian, tanggal 10 Mei 2019 di Kompleks Pesantren MUTIARA INSAN di ujung Komplek Sosial Kelurahan Palangka. Tangal 11 Mei 2019 di halaman Masjid Jami Suhada, Kel. Kereng Bangkirai, selanjutnya tanggal 13 Mei 2019 di halaman Masjid Nurul Iman, Kelurahan Habaring Hurung,
Tanggal, 14 Mei 2019 di Masjid Daruttaqwa, Kelurahan Kalampangan. (En)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Peringati Hari Pengayoman Ke-80. Hukum Hadir Lindungi Masyarakat August 22, 2025
  • Gubernur Instruksikan Optimasi PAD Tahun 2026 August 22, 2025
  • Pramuka Harus Miliki Ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Peduli Lingkungan, dan Bencana August 21, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Peringati Hari Pengayoman Ke-80. Hukum Hadir Lindungi Masyarakat

August 23, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Instruksikan Optimasi PAD Tahun 2026

August 23, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pramuka Harus Miliki Ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Peduli Lingkungan, dan Bencana

August 21, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Lantik Kepala Mabicab Pramuka Se-Kalteng.

August 21, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?