Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dislutkan Gelar Rapat Bersama Tim Percepatan Pembangunan Program Shrimp Estate

admin01
Published: October 28, 2021
Share
2 Min Read
IMG 20211028 153249
Rapat Tim Percepatan Pembangunan Program Shrimp Estate di Aula Dislutkan Prov. Kalteng. (foto/mmc)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadislutkan) Provinsi Kalteng menggelar rapat bersama tim percepatan pembangunan Program Shrimp Estate, di aula Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng, Rabu (27/10/2021) siang.

Nampak hadir dalam rapat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadislutkan) Provinsi Kalteng, H. Darliansjah, perwakilan tim percepatan dari Dinas PUPR Prov. Kalteng dan Dinas ESDM Provinsi Kalteng.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadislutkan) Provinsi Kalteng, H. Darliansjah, mengatakan rapat yang disebut sebagai pemantapan Detail Engineering Design atau disebut DED Kawasan Shrimp Estate ini membahas DED Final dari CV. Mitra Jasa selaku konsultan perencanaan.

Produk DED CV. Mitra Jasa yang dipresentasikan berupa gambar dan video 3D tambak, uraian pekerjaan, serta anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Program Shrimp Estate. Pada kesempatan itu, dinas terkait pun melakukan hal yang sama, yaitu merinci jenis pekerjaan dan anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Program Shrimp Estate.

Pembangunan kawasan tambak udang vaname di Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah, diharapkan sudah dilaksanakan di akhir tahun 2021 atau paling lambat di awal tahun 2022. Pembangunan tersebut nantinya akan masuk dalam anggaran perubahan tahun 2021 maupun penyusunan anggaran rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022, ujar H. Darliansyah.

Dari rapat tersebut ditetapkan pembagian kelompok pekerjaan, yaitu Dislutkan Prov. Kalteng akan menyelesaikan konstruksi tambak, Dinas PUPR Provinsi Kalteng akan menyelesaikan pembangunan sarana infrastruktur dan pembuatan jalan masuk (Land Clearing), Dinas ESDM Provinsi Kalteng akan menyelesaikan pembangunan jaringan listrik, dan DLH Provinsi Kalteng akan menyiapkan dokumen AMDAL yang diperlukan.

Selain itu juga dilakukan pengklasifikasian pekerjaan wajib (mayor) dan pekerjaan tidak mendesak/pilihan (minor) untuk kebutuhan pembangunan kawasan Shrimp Estate.

Menurut, Kadislutkan, perlu diketahui, Dislutkan Provinsi Kalteng menyediakan ruang sekretariat Shrimp Estate. Ruang sekretariat Shrimp Estate ini difungsikan untuk menjadi wadah konsultasi bersama dinas terkait untuk koordinasi terkait pembangunan kawasan Shrimp Estate.

“Tugas mendesak dalam beberapa hari ke depan ini segera kita buat skenario pelaksanaan pembangunan kawasan Shrimp Estate dari seluruh tim teknis percepatan. Agar segera kita bentuk dan laksanakan,” jelas Darliansjah. (mmc/red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.33.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.59
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.33
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tindaklanjuti Arahan Gubernur, Dinas ESDM Kalteng Rumuskan Solusi atas Pembatalan 14 RKAB Tambang Zirkon

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 15.37.49
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tekan Lonjakan Harga, Pemprov Kalteng Gelar Pangan Murah Serentak

February 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?