Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pendidikan

Prodi Ilmu Komunikasi UMPR, Terapkan Sejumlah Kebijakan Perkuliahan PTM

admin01
Published: October 25, 2021
Share
2 Min Read
IMG 20211025 WA0068
Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi H. Junaidi SH, M.Ikom saat diwawancarai sejumlah wartawan. (foto/ist)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya turut mencegah penyebaran Covid-19 di tingkat perguruan tinggi, Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) bakal menerapkan sejumlah kebijakan dalam pelaksanaan perkuliahan Pertemuan Tatap Muka (PTM).

Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi H. Junaidi SH, M.Ikom mengatakan, untuk persiapan kuliah luar jaringan (Luring) atau system perkuliahan tatap muka (PTM) di Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), ada sejumlah kebijakan yang akan diterapkan.

Kebijakan ini juga berlaku di semua jajaran Prodi yang ada di Fakultas Fisipol UMPR.

Menurutnya, pertama perkuliahan tatap muka diikuti sebanyak 25 orang dengan pertemuan selama 60 menit atau satu jam.

“Kemudian mengeluarkan Surat Edaran mahasiswa yang boleh mengikuti perkuliahan yakni sudah memiliki sertifikat vaksin baik dosis 1 dan 2, dan mendapat persetujuan orangtua”, ujar Junaidi yang juga sebagai Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah ini.

Junai, begitu sapaan akrab Junaidi, menambahkan mahasiswa yang mengikuti perkuliahan harus menjalani screening kesehatan, kemudian jika ada kontak dengan warga atau keluarga yang terpapar harus melakukan karantina selama 14 hari.

Kemudian yang kedua, Dosen yang mengajar sudah menjalani vaksinasi 1 satu dan 2. Kondisi dalam keadaan prima.

“Itu untuk mahasiswa yang melakukan perkuliahan luring, sementara yang dari luar atau mengikuti pertukaran mahasiswa melakukan system daring.” kata Junaidi kepada sejumlah media di Palangka Raya, Senin (25/10/2021).

Selanjutnya, kata Junaidi, dalam Kampus Merdeka Belajar, Prodi Ilmu Komunikasi juga mengirimkan lima orang mahasiswanya untuk mengikuti pertukaran mahasiswa dan datang langsung ke kampus antara lain, dua orang di Universitas 17 Agustus, Semarang, satu orang di Universitas 17 Agustus Surabaya, satu orang di Al Azhar, dan satu orang AMIKOM.

Kemudian yang daring di Ilmu Komunikasi Fisipol UMP ada sebanyak 8 orang berasal dari Undip.

Menurut Junai, perkuliahan tatap muka ini akan diikuti oleh mahasiswa baru yakni semester satu dan tiga. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pelajar Kapuas Diajak Kenali Budaya Lewat Bioskop Keliling March 6, 2026
  • UPR Pertimbangkan Bebastugaskan Pegawai Terkait Kasus Pengadaan March 5, 2026
  • Perkuat Sektor Pedidikan, Pemprov Kalteng Beri Bantuan Perlengkapan Sekolah Pada 60 Ribu Lebih Pelajar se Kalteng March 5, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 06 at 09.19.56
Pendidikan

UPR Pertimbangkan Bebastugaskan Pegawai Terkait Kasus Pengadaan

March 6, 2026
WhatsApp Image 2026 03 06 at 09.20.06
Pendidikan

Terkait Kasus Pengadaan, Rektor UPR Tekankan Integritas Kampus

March 6, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 19.03.26
PalangkarayaPendidikan

UPR Tegaskan Hasil Akhir Seleksi Jabatan Tunggu Penetapan Menteri

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 09 at 16.22.38
Pendidikan

Diduga Tidak Transparan, Peserta Seleksi Jabatan di UPR Pertanyakan Kepastian Hasil

February 9, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?