Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pendidikan

Prodi Ilmu Komunikasi UMPR, Terapkan Sejumlah Kebijakan Perkuliahan PTM

admin01
Published: October 25, 2021
Share
2 Min Read
Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi H. Junaidi SH, M.Ikom saat diwawancarai sejumlah wartawan. (foto/ist)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya turut mencegah penyebaran Covid-19 di tingkat perguruan tinggi, Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) bakal menerapkan sejumlah kebijakan dalam pelaksanaan perkuliahan Pertemuan Tatap Muka (PTM).

Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi H. Junaidi SH, M.Ikom mengatakan, untuk persiapan kuliah luar jaringan (Luring) atau system perkuliahan tatap muka (PTM) di Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), ada sejumlah kebijakan yang akan diterapkan.

Kebijakan ini juga berlaku di semua jajaran Prodi yang ada di Fakultas Fisipol UMPR.

Menurutnya, pertama perkuliahan tatap muka diikuti sebanyak 25 orang dengan pertemuan selama 60 menit atau satu jam.

“Kemudian mengeluarkan Surat Edaran mahasiswa yang boleh mengikuti perkuliahan yakni sudah memiliki sertifikat vaksin baik dosis 1 dan 2, dan mendapat persetujuan orangtua”, ujar Junaidi yang juga sebagai Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah ini.

Junai, begitu sapaan akrab Junaidi, menambahkan mahasiswa yang mengikuti perkuliahan harus menjalani screening kesehatan, kemudian jika ada kontak dengan warga atau keluarga yang terpapar harus melakukan karantina selama 14 hari.

Kemudian yang kedua, Dosen yang mengajar sudah menjalani vaksinasi 1 satu dan 2. Kondisi dalam keadaan prima.

“Itu untuk mahasiswa yang melakukan perkuliahan luring, sementara yang dari luar atau mengikuti pertukaran mahasiswa melakukan system daring.” kata Junaidi kepada sejumlah media di Palangka Raya, Senin (25/10/2021).

Selanjutnya, kata Junaidi, dalam Kampus Merdeka Belajar, Prodi Ilmu Komunikasi juga mengirimkan lima orang mahasiswanya untuk mengikuti pertukaran mahasiswa dan datang langsung ke kampus antara lain, dua orang di Universitas 17 Agustus, Semarang, satu orang di Universitas 17 Agustus Surabaya, satu orang di Al Azhar, dan satu orang AMIKOM.

Kemudian yang daring di Ilmu Komunikasi Fisipol UMP ada sebanyak 8 orang berasal dari Undip.

Menurut Junai, perkuliahan tatap muka ini akan diikuti oleh mahasiswa baru yakni semester satu dan tiga. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • OJK Bekali Mahasiswa Kelola Keuangan yang Sehat: Tumbuhkan Kemandirian dan Kedisiplinan Finansial   August 14, 2025
  • 1.000 Mahasiswa Baru UIN Antusias Ikuti Kegiatan Edukasi Keuangan GENCARKAN August 14, 2025
  • Pemprov dan DAD Kalteng Bersinergi Lindungi Hutan Adat, Ekosistem dan Kearifan Lokal August 14, 2025

Berita yang mungkin anda minati

PalangkarayaPendidikan

OJK Bekali Mahasiswa Kelola Keuangan yang Sehat: Tumbuhkan Kemandirian dan Kedisiplinan Finansial  

August 14, 2025
PalangkarayaPendidikan

1.000 Mahasiswa Baru UIN Antusias Ikuti Kegiatan Edukasi Keuangan GENCARKAN

August 14, 2025
Pendidikan

Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya

July 12, 2025
Ekonomi dan BisnisNasionalPendidikan

Cegah Korupsi, Mahasiswa Diharap Jadi Pelopor dalam Menjaga Integritas dan Bangun Budaya Transparansi

February 19, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?