
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kapuas meminta pemerintah daerah mempercepat pembangunan akses menuju Desa Sakabatur, Kecamatan Kapuas Hilir. Sekitar 700 meter ruas jalan itu disebut belum terselesaikan.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kapuas, Rahmad Jainudin, mengatakan pembangunan ruas tersebut perlu mendapat perhatian dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 maupun perencanaan anggaran 2027.
Sorotan itu disampaikan Rahmad saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan 2026 dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di DPRD Kapuas, Selasa, 22 September 2026.
Menurut Rahmad, kebutuhan pembangunan jalan tersebut merupakan salah satu aspirasi yang ditemukan saat reses di Daerah Pemilihan IV. Warga berharap pekerjaan segera dituntaskan sebelum musim hujan kembali mengganggu akses transportasi.
“Semoga menjadi atensi Pak Bupati dan OPD terkait. Pembangunan jalan di daerah Desa Sakabatur tinggal sedikit, kurang lebih 700 meter,” kata Rahmad.
Ruas tersebut menjadi akses utama bagi warga Desa Sakabatur, Bakungin Darat, Bakungin Dalam, dan Sakalagun Dalam. Jalan itu juga menjadi jalur alternatif menuju Kalimantan Selatan.
Rahmad meminta pemerintah mengevaluasi pekerjaan yang telah dilaksanakan berdasarkan kontrak 2026 dan menghitung sisa ruas yang belum dikerjakan untuk dimasukkan dalam rencana anggaran berikutnya.
“Kita mencari pekerjaan yang belum terealisasi. Kalau dalam kontrak 2026 baru sampai berapa meter, yang belum terealisasi itu yang kita harapkan dapat dilanjutkan tahun depan sampai clear,” ujarnya.
Menurut dia, penyelesaian jalan tersebut berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Sakabatur dan Sakalagun merupakan kawasan pertanian yang menghasilkan sayur-mayur dan berbagai hasil bumi.
Kondisi jalan yang layak akan memudahkan petani membawa hasil panen ke pasar. Sebaliknya, jalan yang belum tuntas berpotensi menghambat mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian ketika musim hujan.
“Jalan itu merupakan urat nadi masyarakat. Selain menghubungkan tiga desa, jalan tersebut menjadi akses pengangkutan hasil bumi dan jalur alternatif menuju Kalimantan Selatan,” katanya.
Ia berharap pembangunan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan hingga ruas tersebut benar-benar terselesaikan.
Menurut Rahmad, pemerataan pembangunan perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan APBD agar kebutuhan infrastruktur di setiap daerah pemilihan mendapat perhatian.
“Harapan kita dapat direalisasikan pada Tahun Anggaran 2027. Anggaran harus diserap untuk memenuhi pembangunan secara adil dan merata di setiap dapil demi kepentingan masyarakat,” tandanya. (dn)

