Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
KasonganPemerintah Provinsi Kalteng

Program PKH dan BPNT. Mensos Imbau Bank Penyalur, Dinas Sosial Untuk Berkoordinasi Dalam Menyalurkan Bantuan

admin01
Last updated: September 17, 2021 12:16 pm
admin01
Share
3 Min Read
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat menyerahkan secara simbolis bantuan sosial PKH dan BPNT/Program Sembako di wilayah Provinsi Kalteng. (mmc/dan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyerahkan secara simbolis bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT)/Program Sembako di wilayah Provinsi Kalteng.

Kegiatan ini digelar di Hotel Aurila Palangka Raya, Kamis (16/9/2021).

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini bersama Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran saat melakukan pemadanan data penerima bantuan sosial PKH dan BPNT/Program Sembako di wilayah Provinsi Kalteng

Pada kesempatan tersebut, hadir secara khusus Menteri Sosial RI Tri Rismaharini beserta jajaran melakukan pemadanan data penerima bantuan sosial PKH dan BPNT/Program Sembako di wilayah Provinsi Kalteng.

Dalam pemadanan data, Mensos mencermati angka tidak distribusi dan belum transaksi pada bantuan Program Sembako di Provinsi Kalteng.

Tri Rismaharini menghimbau baik kepada bank penyalur, dinas sosial, dan para pendamping sosial untuk saling berkoordinasi dalam menyalurkan bantuan ini kepada KM.

Hal senada disampaikan Plt. Kadinsos Provinsi Kalteng Farid Wajdi yang mengatakan, sesuai arahan Menteri Sosial, bantuan sosial PKH dan BPNT/Program Sembako di wilayah Provinsi Kalteng yang belum tersalurkan agar segera disalurkan.

“Bu Menteri memberikan target, kartu-kartu yang belum tersalurkan agar segera disalurkan”, kata Farid Wajdi.

Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial PKH Tahun 2021 per Tahun, kategori Ibu Hamil/Nifas Rp. 3.000.000,-, kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp. 3.000.000,-, Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp. 900.000,-, Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp. 1.500.000,-, kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp. 2.000.000,-, Kategori Penyandang Disabilitas berat Rp. 2.400.000,- dan Kategori Lanjut Usia Rp. 2.400.00,-.

Dalam setahun bantuan disalurkan secara bertahap, yakni pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Iman Wijaya, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalteng Bambang Ari Setiono, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, serta pihak terkait lainnya.(mmc/dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Bhayangkara, Sahli Gubernur Darliansjah Hadiri FSK dan Doa Bersama Lintas Agama 

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kesbangpol Sosialisasikan Pencegahan Ekstrimisme Bagi Lingkup ASN Provinsi Kalteng

June 24, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?