Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Uncategorized

DPRD Tetapkan Calon Pimpinan Definitif

admin01
Published: September 11, 2019
Share
2 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Dalam rapat paripurna DPRD Palangka Raya telah diumumkan penetapan calon pimpinan DPRD Palangka Raya yang terdiri atas ketua dan wakil ketua untuk periode 2019-2024, Rabu (11/9/2019).

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Palangka Raya, Sitti Masmah mengatakan, lembaga DPRD terdiri dari satu orang Ketua dan dua orang Wakil Ketua.

Pimpinan DPRD tersebut berasal dari partai politik yang memperoleh kursi atau suara terbanyak dalam pemilu legislatif.

Jabatan ketua berasal dari parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama atau berasal dari parpol yang meraih suara terbanyak pertama.

Sedangkan wakil ketua ditetapkan dari parpol yang memperoleh urutan suara terbanyak kedua dan ketiga, jelas Masmah.

Adapun dalam kesempatan itu Masmah menyampaikan, Sigit K Yunianto dari PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu legislatif, terpilih sebagai Ketua DPRD Palangka Raya masa jabatan 2019-2024.

Kemudian Wahid Yusuf dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I, dan Basirun B Sahepar dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua II.

Sementara itu Ketua DPRD Palangka Raya definitive, Sigit K Yunianto mengatakan, setelah keluarnya surat keputusan DPRD terkait calon unsur pimpinan definitif, maka SK akan diserahkan ke pusat melalui wali kota dan gubernur untuk dapat dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji definitif pimpinan secara sah.

Setelah definitif, maka kami akan lakukan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), tutur Sigit.

Dijelaskannya, untuk rampungnya pembentukan AKD tersebut mungkin akan diperkirakan kurang lebih seminggu harus sudah selesai. Sebab akan banyak tugas-tugas yang tertunda dan siap untuk dikejar penyelesaiannya.

Sebab sehabis ini kami diberikan tanggungjawab dan sebentar lagi kami akan membahas APDB perubahan dan evaluasi APBD murni tahun 2020 mendatang. “Itu yang harus kami kejar secepatnya”, ujarnya.

Saat ditanya terkait dirinya dipercayakan menduduki sebagai ketua DPRD Palangka Raya untuk ketiga kalinya, Sigit menganggap tersebut merupakan tugas dan amanah yang diberikan partai kepadanya.

Ini adalah amanat partai, maka harus dijalani saja sebaik mungkin dan bekerja untuk masyarakat, pungkasnya. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kapuas Minta Penerangan Jalan Umum Dimaksimalkan

January 21, 2026

Tes

September 21, 2025
15 5
Uncategorized

Kawal Program Penanggulangan Kemiskinan

August 6, 2025
11 5
Uncategorized

Komitmen Wujudkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

July 30, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?