
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Jumlah penduduk bekerja di Provinsi Kalimantan Tengah mengalami penurunan sebanyak 22,25 ribu orang pada Agustus 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), jumlah penduduk bekerja tercatat sebanyak 1,40 juta orang.
Data tersebut disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah melalui rilis rutin bulanan, Kamis (5/11/2026).
Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Toto Haryanto Silitonga, menyampaikan bahwa jumlah angkatan kerja pada Agustus 2026 mencapai 1,45 juta orang atau berkurang 22,58 ribu orang dibandingkan Agustus 2025.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.395,43 ribu orang merupakan penduduk bekerja dan 58,28 ribu orang pengangguran. Sementara itu, jumlah penduduk usia kerja mencapai 2,19 juta orang atau bertambah 29,58 ribu orang dibandingkan tahun sebelumnya.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) tercatat sebesar 66,45 persen atau turun 1,96 persen poin dibandingkan Agustus 2025.
Berdasarkan jenis kelamin, TPAK laki-laki mencapai 83,88 persen, sedangkan perempuan 47,84 persen. Sementara berdasarkan wilayah, TPAK perkotaan sebesar 65,04 persen dan perdesaan 67,95 persen.
Dari sisi lapangan usaha, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan jumlah 460 ribu orang atau 32,96 persen.
Posisi berikutnya ditempati sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebanyak 215,91 ribu orang atau 15,47 persen, serta Pertambangan dan Penggalian sebanyak 155,84 ribu orang atau 11,17 persen.
Namun, dibandingkan Agustus 2025, sejumlah sektor mengalami perubahan jumlah pekerja. Peningkatan terbesar terjadi pada sektor Transportasi, Informasi, dan Komunikasi sebanyak 11,83 ribu orang, Aktivitas Jasa Lainnya 7,05 ribu orang, serta Pertambangan dan Penggalian 4,31 ribu orang.
Sebaliknya, sektor Perdagangan Besar dan Eceran mengalami penurunan terbesar sebanyak 17,80 ribu orang. Disusul Jasa Keuangan, Aktivitas Profesional, dan Real Estat sebanyak 11,06 ribu orang serta Industri Pengolahan sebanyak 8,25 ribu orang.
Berdasarkan status pekerjaan, penduduk bekerja didominasi buruh, karyawan, atau pegawai sebesar 46,59 persen, disusul berusaha sendiri sebesar 22,16 persen.
Jika dikelompokkan berdasarkan kegiatan formal dan informal, pekerja informal tercatat sebanyak 706,34 ribu orang atau 50,62 persen. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan pekerja formal sebanyak 689,09 ribu orang atau 49,38 persen.
Dibandingkan Agustus 2025, jumlah pekerja formal berkurang 17,69 ribu orang, sedangkan pekerja informal berkurang 4,56 ribu orang. Meski demikian, persentase pekerja informal meningkat 0,47 persen poin.
Sementara berdasarkan pendidikan, penduduk bekerja masih didominasi lulusan SD ke bawah sebesar 34,45 persen, disusul SMA sederajat 26,19 persen dan SMP sederajat 16,61 persen.
Dilihat dari jam kerja, sebanyak 69,59 persen penduduk bekerja merupakan pekerja penuh dengan jam kerja minimal 35 jam per minggu. Sedangkan pekerja tidak penuh mencapai 30,41 persen, terdiri dari setengah penganggur 6,07 persen dan pekerja paruh waktu 24,34 persen.
Data tersebut menunjukkan sektor pertanian masih menjadi penopang utama penyerapan tenaga kerja di Kalimantan Tengah, sementara jumlah penduduk bekerja secara keseluruhan mengalami penurunan dibandingkan Agustus 2025.(Aryan)

