Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Bahas Inflasi Dan Sertifikat Tanah Gratis Bagi Warga Berpenghasilan Rendah

admin01
November 3, 2026
Share
2 Min Read
IMG 20261103 WA0017
Wabup Dodo mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026 secara virtual, Selasa (3/11), didampingi Plt. Asisten I Budi Kurniawan dan jajaran perangkat daerah

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pengendalian harga kebutuhan pokok dan legalitas kepemilikan tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah menjadi dua agenda dalam rapat koordinasi pemerintah pusat dan daerah, Selasa, 3 November 2026.

Dua persoalan ini menjadi pembahasan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.

Wakil Bupati Kapuas, Dodo, didampingi Plt. Asisten I Budi Kurniawan dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait mengikuti rapat tersebut secara virtual dari Kantor Bupati Kapuas.

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas kolaborasi Kementerian PKP dengan Kementerian ATR/BPN terkait program sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pengendalian inflasi menyangkut daya beli, sedangkan sertifikasi tanah berkaitan dengan kepastian hukum atas kepemilikan aset.

Dalam pengendalian inflasi, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya mengikuti perkembangan harga, tetapi juga mengambil langkah konkret sesuai kondisi pasokan dan distribusi di wilayah masing-masing.

Stabilitas harga menjadi penting agar kenaikan kebutuhan pokok tidak semakin menekan pengeluaran rumah tangga.

Sementara itu, program sertifikat tanah gratis bagi MBR membuka peluang bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh legalitas atas tanah yang ditempati atau dimiliki.

Namun, realisasi program tersebut membutuhkan kesiapan pemerintah daerah, terutama dalam pendataan calon penerima, verifikasi persyaratan, serta mekanisme pengusulan kepada instansi berwenang.

Keikutsertaan Pemkab Kapuas dalam rakor tersebut menjadi bagian dari koordinasi dengan pemerintah pusat. Hasil pembahasan menjadi langkah nyata di daerah, baik dalam menjaga keterjangkauan harga maupun memperluas akses masyarakat terhadap kepastian hukum kepemilikan tanah. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Bahas Inflasi Dan Sertifikat Tanah Gratis Bagi Warga Berpenghasilan Rendah November 3, 2026
  • Bupati Kapuas Salurkan Bantuan bagi Keluarga PPKS Disabilitas Mental dan Korban Anak di Dadahup Raya November 2, 2026
  • Bupati Barsel Turun Langsung Salurkan Bansos di Pendang October 30, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 11 02 at 17.04.43
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Bupati Kapuas Salurkan Bantuan bagi Keluarga PPKS Disabilitas Mental dan Korban Anak di Dadahup Raya

November 2, 2026
IMG 20261027 WA0034
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Dinas Pendidikan Kapuas Gelar FTBI 2026 untuk Lestarikan Bahasa Daerah dan Budaya Lokal

October 27, 2026
IMG 20261027 WA0032
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Sosialisasikan Perbup Rusunawa, Atur Penghuni hingga Tarif Sewa

October 27, 2026
IMG 20261027 WA0031
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Wakil Bupati Kapuas Lepas 48 Peserta HSP dan IKBAB Kapuas

October 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?