Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Opini

Ancaman Karhutla Bagi Pelaku UMKM Kuliner di Kota Palangka Raya

admin01
October 15, 2026
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2026 10 15 at 12.38.52
Penulis : Vivin Triana Anugrahni
NIM : 2530503010001
Mahasiswa RPL Ekonomi Pembangunan Universitas Palangka Raya

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga ancaman serius terhadap perekonomian, kesehatan masyarakat, dan stabilitas sosial. Kabut asap yang dihasilkan dari kebakaran, khususnya pada lahan gambut, mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari, menurunkan mobilitas, serta menimbulkan kerugian ekonomi bagi pelaku usaha, terutama UMKM. Di Kota Palangka Raya, dampak tersebut sangat terasa karena banyak usaha kecil bergantung pada konsumen yang datang secara langsung.

Dampak ekonomi karhutla terlihat dari menurunnya omzet dan pendapatan UMKM, khususnya usaha makanan dan minuman. Kabut asap membuat masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, sehingga jumlah pembeli berkurang dan transaksi menurun. Kondisi ini juga menyebabkan sebagian pelaku usaha mengubah jam operasional, mengurangi produksi, bahkan menghentikan usaha sementara ketika kualitas udara memburuk.

Selain penurunan pembeli, UMKM juga menghadapi kesulitan dalam memperoleh bahan baku. Gangguan distribusi akibat kabut asap dapat menyebabkan kelangkaan barang dan kenaikan harga bahan baku. Akibatnya, pelaku usaha harus menanggung biaya produksi yang lebih tinggi, sementara pendapatan justru menurun. Kondisi ini semakin membebani UMKM yang umumnya memiliki modal terbatas dan ketergantungan tinggi terhadap aktivitas ekonomi harian.

Karhutla juga berdampak pada kesehatan masyarakat dan struktur sosial. Paparan asap dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan membuat masyarakat memilih beraktivitas di dalam rumah. Penurunan aktivitas ini berdampak luas, mulai dari pedagang kaki lima, jasa transportasi, sektor pariwisata, hingga kegiatan sosial masyarakat. Dengan demikian, kerugian karhutla tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga oleh masyarakat secara keseluruhan.

Menurut saya, adaptasi pelaku UMKM sangat penting dalam menghadapi dampak karhutla. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain menyesuaikan jam operasional, mengurangi jumlah produksi sesuai permintaan, mengendalikan biaya, menggunakan saluran distribusi alternatif, memanfaatkan promosi digital, serta mengembangkan layanan pesan antar. Strategi tersebut dapat membantu UMKM tetap beroperasi meskipun mobilitas masyarakat menurun.

Namun, adaptasi dari pelaku UMKM saja tidak cukup. Pemerintah perlu berperan aktif dalam pencegahan karhutla, pengendalian kebakaran lahan gambut, peningkatan kualitas udara, serta pemberian dukungan bagi usaha kecil yang terdampak. Penanganan karhutla harus dilakukan secara terpadu karena dampaknya bersifat lintas sektor, baik lingkungan, ekonomi, kesehatan, maupun sosial.

Karhutla merupakan bencana yang menimbulkan kerugian berlapis bagi masyarakat. Dampak paling nyata bagi UMKM adalah penurunan omzet, berkurangnya jumlah pelanggan, kenaikan harga bahan baku, serta gangguan operasional usaha. Oleh karena itu, pencegahan karhutla dan penguatan kapasitas UMKM perlu menjadi prioritas agar masyarakat tidak terus menanggung kerugian ekonomi akibat kebakaran hutan dan lahan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Perkuat Digitalisasi Bansos, Data Warga Miskin Dikebut hingga Akhir 2026 October 15, 2026
  • Ancaman Karhutla Bagi Pelaku UMKM Kuliner di Kota Palangka Raya October 15, 2026
  • Pertamian Salurkan Bantuan Pompa Pemadam Kebakaran Kepada Polres Palangka Raya, Dukung Penanganan Karhutla October 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 15 at 15.18.49
Opini

Mengubah Wajah UMKM Nasional

February 16, 2026
WhatsApp Image 2024 12 14 at 14.26.16 e69d7fd2
Opini

“Peran Media Sosial dalam Maraknya Prostitusi Online”

December 14, 2024
WhatsApp Image 2024 12 14 at 14.28.55 aac1ef04
Opini

Berita Hoax Dalam Perspektif Penegakkan Keadilan Pemilu dan Pemilihan Sebagai Bentuk Perwujudan Kedaulatan Pemilu/Pemilihan Kepala Daerah  

December 14, 2024
DSC 0402 46
Opini

MELESTARIKAN TARI MANASAI KALIMANTAN TENGAH

October 18, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?