
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai memperketat arah pertumbuhan wilayah Timpah melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dokumen ini diharapkan menjadi pijakan agar perkembangan perkebunan, pertambangan, perdagangan, dan jasa tidak berjalan tanpa kendali.
Hal itu dibahas dalam Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR Timpah 2026 yang digelar DPUPR Kapuas bersama ITS Surabaya di Aula DPUPR Kapuas, Senin, 5 Oktober 2026.
Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Budi Kurniawan, mengatakan RDTR diperlukan untuk mengantisipasi perubahan wilayah sekaligus memberi arah yang jelas bagi pembangunan.
Menurut dia, potensi ekonomi Timpah harus dikelola dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan daya dukung lingkungan.
“Yang paling penting adalah sustainability atau keberlanjutannya. Kalau kita hanya merencanakan untuk saat ini, ke depannya seperti apa? Ini yang harus kita pikirkan bersama,” tegas Budi.
Ia mengatakan Kapuas sebelumnya telah menyusun perencanaan tata ruang di sejumlah wilayah pertumbuhan, seperti Mantangai, Dadahup, dan Pujon. Perencanaan serupa perlu diperluas, termasuk ke kawasan perkotaan dan wilayah strategis lainnya.
Budi meminta perangkat daerah serta pemangku kepentingan tidak sekadar hadir dalam konsultasi publik, tetapi ikut menyumbangkan data dan informasi yang akurat termasuk kondisi gambut, sedimentasi sungai, potensi bencana, hingga kawasan budaya.
“Pada prinsipnya, kegiatan hari ini merupakan upaya pemerintah dalam menyusun pemanfaatan dan pengelolaan ruang ke depan agar dapat dilakukan secara maksimal,” ujarnya.
Dengan RDTR, pemerintah ingin pertumbuhan Timpah tidak hanya cepat, tetapi juga terukur. Sebab, ruang yang salah kelola hari ini dapat menjadi persoalan bagi masyarakat pada masa mendatang. (dn)

