
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Hendrizal Husin mengunjungi Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, Rabu, 23 September 2026.
Kunjungan kerja itu dihadiri Bupati Kapuas HM Wiyatno dan menjadi momentum memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan.
Pertemuan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas. Sejumlah pejabat pemerintah daerah dan jajaran kejaksaan turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam kunjungan itu, Hendrizal Husin bersama HM Wiyatno dan Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas Rade Satya Parsaoran menandatangani prasasti peresmian rumah dinas Kejari Kapuas.
Rumah dinas tersebut diperuntukkan bagi pejabat struktural eselon IV di lingkungan Kejari Kapuas. Pembangunannya mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Hendrizal menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kapuas atas dukungan terhadap pembangunan rumah dinas tersebut.
Menurut dia, dukungan itu merupakan bagian dari sinergi antarlembaga dalam menunjang pelaksanaan tugas kejaksaan di daerah.
Bupati Kapuas HM Wiyatno mengatakan rumah dinas baru dibangun karena rumah dinas sebelumnya di Jalan Patih Rumbih terdampak pelebaran jalan.
“Rumah dinas yang sebelumnya berada di Jalan Patih Rumbih, dikarenakan adanya pembangunan pelebaran jalan, maka dibangunkan yang baru di Jalan Melati. Semoga ini dapat bermanfaat,” kata Wiyatno.
Kunjungan Kajati Kalteng tersebut juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kapuas, Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai, pejabat struktural, serta jajaran Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas. (dn)

