
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, meminta pemerintah tidak berhenti pada larangan membakar lahan.
Menurut dia, Masyarakat di wilayah hulu juga perlu diberi jalan keluar agar tetap dapat bercocok tanam tanpa membuka lahan dengan cara membakar.
Usulan itu disampaikan Berinto dalam rapat koordinasi bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto di Posko Induk Karhutla Kapuas, halaman Kantor BPBD Kapuas, Selasa, 22 September 2026.
Berinto mengatakan kondisi geografis Kapuas tidak seragam. Masyarakat di wilayah hilir umumnya mengandalkan persawahan, sementara warga di kawasan hulu dan pedalaman masih mengelola ladang di kawasan hutan secara turun-temurun.
Lahan mineral di wilayah tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan, termasuk menanam padi gunung.
Karena itu, kata Berinto, praktik perladangan masyarakat tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan pembukaan lahan.
Pemerintah perlu memahami kebutuhan pangan sekaligus membantu masyarakat beralih ke metode pertanian yang lebih aman.
“Supaya praktik membuka lahan masyarakat di hulu jangan dianggap kuno. Jangan sampai masyarakat dikambinghitamkan dalam persoalan karhutla, padahal mereka juga harus memenuhi kebutuhan pangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengusulkan pemerintah membuat percontohan pertanian modern di kawasan hulu, setidaknya di satu atau dua desa.
Percontohan itu dapat menjadi tempat masyarakat melihat langsung cara mengolah lahan tanpa membakar, sekaligus memperoleh alat, teknologi, benih, dan pendampingan.
Berinto menilai pendekatan tersebut lebih efektif dibandingkan sekadar memberikan larangan.
Masyarakat, menurut Berinto, membutuhkan contoh nyata bahwa bertani tanpa membakar tetap memungkinkan dan hasilnya dapat memenuhi kebutuhan keluarga.
“Ini menyangkut perut masyarakat. Kalau mereka tidak bisa membuka ladang, tentu berdampak pada ketersediaan pangan,” tegasnya.
Menurut Berinto, pemerintah harus hadir dengan solusi yang sesuai dengan karakter masyarakat pedalaman. Larangan tanpa alternatif justru berpotensi menempatkan masyarakat dalam posisi sulit memenuhi kebutuhan pangan sekaligus berhadapan dengan risiko persoalan hukum.
“Sudah 81 tahun negara ini merdeka, belum ada solusi dari pemerintah untuk masyarakat pedalaman Kapuas terkait membuka lahan tanpa membakar untuk menanam padi gunung,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah pusat dan daerah menjadikan persoalan tersebut sebagai agenda bersama.
Bagi Berinto, mengubah kebiasaan membuka lahan bukan sekadar persoalan melarang pembakaran, tetapi membangun cara baru yang memungkinkan masyarakat tetap bertani, menjaga lingkungan, dan tidak berhadapan dengan hukum.
“Mohon agar ada solusi bagi masyarakat supaya tetap bisa bercocok tanam tanpa bermasalah dengan hukum,” tandasnya. (dn)

