Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pendapatan Daerah Kapuas Diproyeksikan Naik Rp55 Miliar dalam Perubahan APBD 2026

admin01
Published: September 21, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 09 21 at 15.42.36
Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan pidato pengantar Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (21/9).

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dengan target pendapatan daerah Rp2,09 triliun. Angka itu naik Rp55 miliar atau 2,63 persen dibanding APBD induk sebesar Rp2,035 triliun.

Raperda tersebut disampaikan Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin, 21 September 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, pimpinan BUMD, serta anggota DPRD.

Kenaikan pendapatan antara lain berasal dari pendapatan transfer antardaerah. Pos ini meningkat dari Rp197 miliar menjadi Rp232 miliar atau bertambah Rp35 miliar.

Pemkab Kapuas juga memperoleh bantuan pemerintah pusat Rp20 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan. Dana tersebut dialokasikan sebagai dana darurat untuk mendukung operasional penanganan karhutla, termasuk logistik personel TNI, Polri, relawan pemadam kebakaran, dan bahan bakar minyak.

Di sisi lain, belanja daerah meningkat cukup besar. Dari Rp2,582 triliun dalam APBD induk menjadi Rp2,741 triliun dalam Raperda Perubahan APBD 2026. Kenaikannya sekitar 6,15 persen atau Rp159 miliar.

Menurut Wiyatno, belanja tersebut diarahkan untuk mendukung tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kapuas 2025-2029, terutama penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya naik dari Rp550 miliar menjadi sekitar Rp654 miliar, atau bertambah 15,94 persen.

Sementara pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran pokok utang pemerintah daerah tetap sebesar Rp2,6 miliar.

Bupati Wiyatno berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dilakukan secara konstruktif bersama DPRD sesuai tahapan dan tata tertib yang berlaku.

Pembahasan berlanjut dalam Rapat Paripurna ke-9 pada Selasa, 22 September 2026, dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kapuas. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Gandeng Akademisi Kaji Potensi Pertambangan Rakyat September 21, 2026
  • Kabut Asap Memburuk, Warga Manfaatkan Rumah Oksigen Gratis September 21, 2026
  • Pemkab Kapuas Evaluasi PAD, Luncurkan QRIS Retribusi September 21, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 21 at 17.11.11
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Evaluasi PAD, Luncurkan QRIS Retribusi

September 21, 2026
WhatsApp Image 2026 09 21 at 17.10.56
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

KDKMP Kapuas Dikebut, Ribuan Koperasi Masuk Verifikasi

September 21, 2026
WhatsApp Image 2026 09 18 at 17.10.30
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Bupati Kapuas Turun Langsung Meninjau Infrastruktur di Murung Keramat dan Panamas

September 18, 2026
WhatsApp Image 2026 09 18 at 17.39.25
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Luncurkan Akses Mitra Talenta, 156 ASN Ikuti Pelatihan Kebencanaan

September 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?