Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

Dukung Pemkab Kapuas Tertibkan Pedagang di Kawasan Pasar Jalan Mawar

admin01
Published: June 3, 2026
Share
2 Min Read
18
Thosibae Limin.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Thosibae Limin, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah dalam melakukan penertiban pedagang di kawasan Pasar Jalan Mawar, Kuala Kapuas.

“Upaya tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta memastikan fasilitas publik digunakan sesuai dengan peruntukannya,” kata Thosibae Limin, di Kuala Kapuas, Rabu (3/6/2026).

Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, menilai bahwa keberadaan sejumlah pedagang yang berjualan di lokasi yang tidak semestinya telah menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari terganggunya arus lalu lintas, berkurangnya kenyamanan pengunjung pasar, hingga pemanfaatan ruang publik yang tidak sesuai aturan.

Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani agar aktivitas perdagangan dapat berlangsung secara tertib dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

Pria yang akrab disapa Siba ini, menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan pemerintah daerah bukan bertujuan untuk menghambat mata pencaharian para pedagang, melainkan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih teratur, aman, dan bersih.

Karena itu, proses penataan diharapkan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta komunikasi yang baik antara pemerintah dan para pedagang.

Selain itu, Siba berharap pemerintah daerah dapat menyediakan solusi yang tepat bagi pedagang yang terdampak penertiban, seperti penempatan di lokasi yang lebih sesuai dan legal.

Dengan demikian, para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya tanpa melanggar aturan yang berlaku maupun mengganggu kepentingan masyarakat luas.

Menurutnya, keberhasilan penataan kawasan pasar memerlukan dukungan dari seluruh pihak, termasuk pedagang, pengelola pasar, aparat terkait, dan masyarakat.

Kesadaran bersama untuk mematuhi aturan akan menciptakan suasana pasar yang lebih nyaman dan tertib.

Dukungan wakil rakyat yang terpilih lagi di Dapil Kapuas I Kecamatan Selat tersebut, terhadap langkah pemerintah daerah ini diharapkan menjadi dorongan untuk mewujudkan tata kelola pasar yang lebih baik di Kuala Kapuas.

“Dengan penataan yang terencana dan berkelanjutan, kawasan Pasar Jalan Mawar dapat berfungsi secara optimal sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat sekaligus tetap menjaga ketertiban dan pemanfaatan fasilitas publik sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian Siba.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Sosialisasikan Perbup Nomor 34 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Rumah Khusus October 10, 2026
  • UPR Petakan, Potensi Hutan, Desa Gohong Libatkan Masyarakat October 9, 2026
  • Bimtek PBPH Kalteng Perkuat Kemitraan Konsesi Hutan Berkelanjutan October 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 29 at 18.11.30
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Dapil IV Bawa Aspirasi Empat Kecamatan ke Paripurna

September 29, 2026
WhatsApp Image 2026 09 29 at 10.25.03
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Setujui APBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Naik Rp159 Miliar

September 29, 2026
WhatsApp Image 2026 09 24 at 14.34.00
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Dukung Verval KDKMP, Dorong Koperasi Tak Sekadar Berdiri

September 24, 2026
WhatsApp Image 2026 09 24 at 14.33.22
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

September 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?