
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Bupati Kapuas Dodo meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak berhenti sebagai pelengkap struktur pemerintahan desa.
Menurut dia, BPD memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi dan memastikan suara warga masuk dalam pengambilan kebijakan di desa.
Pesan itu disampaikan Dodo saat membuka Musyawarah Daerah Penetapan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi BPD Nasional (APDESNAS) Kabupaten Kapuas 2026 di Aula Tingang Menteng Kapuas, Senin (31/8/2026).
“BPD memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan dan partisipatif,” ujar Dodo.
Ia mengapresiasi Forum Komunikasi BPD Kabupaten Kapuas yang selama ini menjadi ruang komunikasi dan pertukaran pengalaman antaranggota BPD.
Perubahan forum tersebut menjadi bagian dari APDESNAS dinilai dapat memperkuat kelembagaan sekaligus memperluas jejaring hingga tingkat regional dan nasional.
Dodo berharap DPC APDESNAS Kapuas tidak sekadar menjadi tempat berkumpul. Organisasi itu harus meningkatkan kapasitas anggota BPD dan ikut memberi kontribusi nyata terhadap pembangunan desa.
“Jangan sampai organisasi hanya menjadi tempat berkumpul dan berdiskusi. Saya berharap DPC APDESNAS Kabupaten Kapuas menjadi organisasi yang solid, profesional, demokratis dan mandiri,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Kapuas, kata Dodo, akan menjaga kemitraan dengan BPD. Ia mengajak pemerintah daerah, pemerintah desa, BPD, dan APDESNAS membangun komunikasi ketika muncul persoalan maupun aspirasi masyarakat.
Dodo juga mengingatkan anggota BPD menjaga integritas serta keharmonisan dengan pemerintah desa. Kepercayaan masyarakat menjadi modal utama dalam menjalankan tugas.
“Jaga integritas, jaga komunikasi, jaga keharmonisan dengan pemerintah desa dan yang tidak kalah penting, jaga kepercayaan masyarakat,” pungkas Dodo. (dn)

