
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah membuat tingkat polusi udara menyentuh level berbahaya.
Kondisi kabut asap pekat yang menyelimuti wilayah Kotim memicu kekuatiran masyarakat mengenai keselamatan serta Kesehatan, khususnya para siswa sekolah.
Pemerintah Kabupaten Kotim tengah mengkaji penyesuaian kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi para peserta didik.
Bupati Kotim, Halikinnor, mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan opsi penyesuaian jam masuk sekolah guna menekan risiko paparan kabut asap terhadap anak-anak.
”Kami masih mempertimbangkan kebijakan mengenai jam masuk sekolah. Kebijakan ini disesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara untuk memastikan kesehatan anak-anak tetap terlindungi,” ujar Bupati Halikinnor kepada awak media, Senin (3/08/2026).
“Saat ini Pemkab Kotim mengkaji dua opsi utama, yaitu menggeser jam masuk sekolah lebih siang untuk menghindari puncak kabut asap di pagi hari, atau memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring jika kualitas udara terus memburuk.” Ujar Halikinor.
Dia mengatakan dinas kesehatan dan pendidikan harus melakukan Langkah Antisipasi Kesehatan ,Dinas terkait bersama tim medis turut mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Masyarakat diimbau melakukan langkah-langkah pencegahan berikut:
Penggunaan Masker Berstandar:
- Menggunakan masker medis atau tipe N95/KN95 saat terpaksa beraktivitas di luar ruangan untuk menyaring partikel mikroskopis.
- Pengurangan aktivitas luar ruangan, membatasi kegiatan fisik berat di luar rumah, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
- Proteksi ruangan dengan menutup akses celah udara di rumah serta memanfaatkan pemurni udara (air purifier) jika memungkinkan.
- Menjaga Daya Tahan Tubuh dengan memperbanyak konsumsi air putih dan vitamin untuk menunjang imunitas tubuh.
Masyarakat juga diharapkan terus memantau pengumuman resmi dari Dinas Pendidikan dan instansi berwenang setempat terkait pembaruan status serta kebijakan KBM di wilayah Kotim.

