
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah mematangkan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2027, Selasa, 11 Agustus 2026.
Rapat teknis yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Kapuas dipimpin Wakil Bupati Kapuas Dodo dan dihadiri Sekda Kapuas Usis I Sangkai, perwakilan OJK Kalteng, Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto, perangkat daerah, serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Perwakilan OJK Kalteng mengapresiasi komitmen Pemkab Kapuas dalam memperluas inklusi keuangan.
Menurut OJK, Kapuas dinilai memiliki peluang untuk bersaing dalam penilaian TPAKD karena dukungan pemerintah daerah terhadap program ekonomi dan akses pembiayaan masyarakat.
Wakil Bupati Dodo mengatakan peluang tersebut harus menjadi pemacu untuk memperbaiki kinerja TPAKD. Ia meminta program 2027 tidak berhenti pada target administratif, tetapi menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Program yang kita susun harus konkret dan bisa dirasakan manfaatnya,” kata Dodo.
Menurut Dodo, akses keuangan perlu diarahkan untuk membantu UMKM, petani, nelayan, dan pelaku usaha produktif memperoleh pembiayaan serta mengembangkan usahanya.
Rapat tersebut sekaligus menjadi langkah awal mematangkan program TPAKD Kapuas 2027 agar lebih inovatif, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (dn)

