
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas mempercepat persiapan implementasi Local Services Delivery Project (LSDP).
Langkah itu dibahas dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kapuas, Selasa, 11 Agustus 2026.
Rapat dihadiri Kepala Bapperida Kapuas Ahmad M. Saribi, Kepala DLHK Kapuas dr. Tonun Irawaty Panjaitan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Rakor tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri mengenai percepatan implementasi program LSDP.
Sekretaris Daerah Kapuas menekankan percepatan pemenuhan administrasi dan kelembagaan sebagai syarat pendukung program.
Salah satu yang menjadi perhatian ialah pembentukan Unit Pelaksana Teknis atau UPT pada Dinas Lingkungan Hidup Kapuas.
UPT itu disiapkan untuk menunjang operasional layanan program di lapangan. Sekda meminta Bagian Organisasi dan Tatalaksana bersama DLHK segera memfinalisasi kajian akademis pembentukan UPT.
Setelah rampung, dokumen tersebut akan diserahkan kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kapuas untuk diproses menjadi produk hukum.
Pemkab Kapuas menargetkan proses administrasi dan kelembagaan berjalan tepat waktu agar implementasi LSDP tidak tersendat pada tahap berikutnya. (dn)

