
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas memeriksa kesiapan lahan untuk program Cetak Sawah Rakyat (CSR) 2026.
Pemeriksaan dilakukan melalui rapat koordinasi di Aula Dinas PUPR Kapuas, Selasa, 11 Agustus 2026.
Rapat dipimpin Kepala Dinas PUPR Kapuas Hargatin bersama Kepala Dinas Pertanian Kapuas Edi dan Kepala Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas II Banjarbaru Abdul Sabur.
Camat, pemerintah desa, penyuluh pertanian, kelompok tani, gapoktan, brigade pangan, dan tim teknis turut hadir.
Enam kecamatan menjadi sasaran pembahasan, yakni Kapuas Murung, Mantangai, Kapuas Barat, Kapuas Timur, Kapuas Hilir, dan Selat.
Kepala PUPR Kapuas Hargatin mengatakan koordinasi diperlukan untuk mencocokkan data lahan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Pemerintah menemukan sejumlah lokasi yang masih menghadapi persoalan, termasuk penolakan masyarakat.
“Kami ingin memastikan lahan yang akan menjadi lokasi kegiatan benar-benar jelas status dan kondisinya, clear and clean,” katanya.
Menurut Hargatin, program tidak dapat dijalankan jika status lahan masih bermasalah. Karena itu, camat, lurah, dan kepala desa diminta menyampaikan kondisi terbaru di wilayah masing-masing.
Hargatin juga menyoroti adanya usulan lahan pertanian di luar data dan lokasi yang tercantum dalam Sistem Informasi Data (SID).
Pemerintah, kata dia, perlu melakukan verifikasi agar pelaksanaan CSR sesuai data dan ketentuan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kapuas Edi mengatakan koordinasi diperlukan agar CSR 2026 tepat sasaran.
Sinkronisasi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan kelompok tani dinilai penting untuk mendukung program swasembada pangan nasional.
“Kami berharap seluruh permasalahan diselesaikan terlebih dahulu sehingga kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkasnya. (dn)

