Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Selesaikan Konflik KSU SB Seruyan Lewat Musyawarah

admin01
Published: July 20, 2026
Share
2 Min Read
69
Rapat Dengar Pendapat DPRD Kalteng terkait penyelesaian permasalahan kepengurusan KSU SB. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, mendesak sengketa kepengurusan Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSU SB) Kabupaten Seruyan segera diselesaikan melalui musyawarah mufakat.

Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan jauh lebih bijaksana dibandingkan menempuh jalur hukum.

Desakan itu disampaikan Arton saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terkait penyelesaian permasalahan kepengurusan KSU SB Seruyan, Senin (20/7/2026).

Dalam RDP tersebut, DPRD mempertemukan pengurus lama dan pengurus baru untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung lama.

“Perselisihan ini tidak boleh terus berlarut karena berdampak langsung kepada anggota koperasi dan menghambat jalannya organisasi,” kata Arton.

Ia menegaskan RDP digelar agar kedua belah pihak mengutamakan dialog.

“Saya tidak ingin ada kasus yang berujung semua pihak dirugikan. Kalau semua dibawa ke ranah hukum, berarti kita tidak punya rasa saling menghormati. Padahal ini masih satu keluarga besar,” ujarnya.

Menurut Arton, konflik yang terus dipertahankan hanya akan merugikan anggota. Kepengurusan koperasi adalah amanah untuk mensejahterakan anggota, bukan untuk mempertahankan kepentingan kelompok tertentu. Karena itu, ego harus dikesampingkan dan ruang dialog dibuka.

Arton juga meminta baik pengurus lama maupun pengurus baru tidak lagi mengungkit persoalan masa lalu.

“Saya ingin hari ini kita fokus pada penyelesaian. Ingat, yang kalian urus adalah masyarakat dan para anggota koperasi. Jangan sampai mereka menjadi korban. Itu dosa. Kalian diberi mandat untuk mengurus kepentingan banyak orang,” tegasnya.

Sebagai jalan keluar, DPRD Kalteng mendorong kedua pihak segera menyepakati pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan Luar Biasa (RATLB).

“Saya minta kepada pengurus lama agar tidak lagi mengait-ngaitkan persoalan lama. Tutup semuanya. Mari cari jalan keluar. Sepakati segera RATLB. Setelah itu, kalau memang masih ada persoalan hukum, silakan ditempuh melalui pengadilan,” kata Arton.

DPRD Kalteng berharap kesepakatan damai dapat segera tercapai agar roda organisasi kembali berjalan normal, hak-hak anggota terlindungi, dan KSU SB dapat kembali menjalankan fungsinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Seruyan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Disperkimtan Kapuas Perketat Pengesahan Site Plan Perumahan August 20, 2026
  • Pergantian Sekretaris DKPP Kapuas, Vitrianson Dorong Penguatan Koordinasi August 19, 2026
  • DPRD Kapuas Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif August 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 19 at 21.51.38
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Pertanyakan Pasokan BBM

August 19, 2026
WhatsApp Image 2026 08 18 at 18.45.50
DPRD Provinsi Kalteng

Arton S. Dohong Harapkan Kalteng Tetap Aman dan Damai di Tengah Perkembangan Daerah

August 18, 2026
WhatsApp Image 2026 08 07 at 13.35.40
DPRD Provinsi Kalteng

Bupati Kapuas Lepas Kontingen Jamnas, Tekankan Disiplin dan Integritas

August 7, 2026
WhatsApp Image 2026 07 28 at 19.54.28
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Dukung Gebyar Reward Betang Patuh untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

July 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?