
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Endang Susilawati, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang menggelar pengundian Gebyar Reward Betang Patuh 2026 di Aula Rapat Kecil Kantor Bapenda Kalteng, Selasa (28/7/2026).
Menurut Endang, program tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sekaligus menjadi strategi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
“Yang pertama, kami menyambut baik kegiatan ini, terutama dari Komisi I karena Komisi I merupakan mitra kerja Bapenda,” ujarnya.
Ia menilai Gebyar Reward Betang Patuh dapat menjadi motivasi bagi masyarakat agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Di sisi lain, Endang mengingatkan pentingnya memperluas sosialisasi program hingga ke daerah-daerah terpencil agar seluruh masyarakat memperoleh informasi yang merata mengenai manfaat dan mekanisme kegiatan tersebut.
Selain itu, Endang menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga pembangunan di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Kerja sama dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota sangat penting, mengingat ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi untuk meningkatkan fiskal daerah. Dengan begitu, pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah dapat terus berjalan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tuturnya.
Endang berharap Gebyar Reward Betang Patuh dapat terus diselenggarakan secara berkelanjutan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh. Ia optimistis program tersebut mampu mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan di Kalimantan Tengah.

