Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Dalami LPJ APBD 2025  Fokus Tindak Lanjut Temuan BPK

admin01
Published: July 13, 2026
Share
2 Min Read
40
Sugiyarto

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah memulai pendalaman terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2025 bersama tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja.

Pendalaman dilakukan untuk memastikan realisasi anggaran, pelaksanaan program, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebelum dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengatakan rapat gabungan yang digelar pihaknya beberapa waktu lalu merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Gubernur atas Pelaksanaan APBD Tahun 2025.

“Komisi III perlu memperoleh gambaran menyeluruh dari setiap OPD mitra. Kami ingin mengetahui realisasi anggaran 2025, kendala yang dihadapi, dan bagaimana tindak lanjut atas catatan BPK,” ujar Sugiyarto, Senin (13/7/2026)

Ia menjelaskan hasil pendalaman ini akan dirangkum sebagai bahan laporan Komisi III ke Banggar. “Catatan-catatan yang kami peroleh akan kami sampaikan ke Banggar sebelum dibawa ke rapat paripurna,” katanya.

Disebutkan, Komisi III telah mengundang 4 OPD mitra kerja. Selanjutnya mengundang 3 OPD lainnya kembali dipanggil. Dengan demikian total ada 7 OPD yang dilakukan pendalaman langsung.

Dari total 12 OPD mitra Komisi III, sisanya hanya diminta menyampaikan laporan tertulis karena tidak memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

Sugiyarto menegaskan pemanggilan OPD dilakukan secara selektif agar pembahasan lebih efektif. Fokus diberikan kepada perangkat daerah yang masih perlu klarifikasi terkait program dan penggunaan anggaran.

“Kami hanya memanggil OPD yang dinilai masih memerlukan pendalaman. Yang sudah lengkap laporannya cukup tertulis,” jelasnya.

Komisi III berharap pembahasan LPJ APBD 2025 menghasilkan rekomendasi komprehensif bagi Banggar. Dengan demikian, pertanggungjawaban APBD tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan kualitas program pembangunan di Kalteng ke depan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Disperkimtan Kapuas Perketat Pengesahan Site Plan Perumahan August 20, 2026
  • Pergantian Sekretaris DKPP Kapuas, Vitrianson Dorong Penguatan Koordinasi August 19, 2026
  • DPRD Kapuas Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif August 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 19 at 21.51.38
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Pertanyakan Pasokan BBM

August 19, 2026
WhatsApp Image 2026 08 18 at 18.45.50
DPRD Provinsi Kalteng

Arton S. Dohong Harapkan Kalteng Tetap Aman dan Damai di Tengah Perkembangan Daerah

August 18, 2026
WhatsApp Image 2026 08 07 at 13.35.40
DPRD Provinsi Kalteng

Bupati Kapuas Lepas Kontingen Jamnas, Tekankan Disiplin dan Integritas

August 7, 2026
WhatsApp Image 2026 07 28 at 19.54.28
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Dukung Gebyar Reward Betang Patuh untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

July 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?