Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Percepat Pembentukan Posbakum Desa

admin01
Published: July 10, 2026
Share
2 Min Read
36 1
Riska Agustin

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang berupaya mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum atau Posbakum di tingkat desa dan kelurahan.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat hingga ke wilayah pedesaan.

“Kehadiran Posbakum merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya, Jumat (10/7/2026).

Selama ini layanan bantuan hukum masih terpusat di kawasan perkotaan. Akibatnya warga di desa sering mengalami keterbatasan ketika membutuhkan pendampingan hukum.

Ia menilai, pembentukan Posbakum di tingkat desa dan kelurahan akan memudahkan masyarakat memperoleh informasi, konsultasi, maupun pendampingan hukum tanpa harus ke ibu kota kabupaten atau kota.

“Posbakum akan menjadi solusi bagi masyarakat desa yang selama ini kesulitan mencari bantuan hukum. Mereka tidak perlu lagi jauh-jauh ke kota,” katanya.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, fungsi Posbakum tidak hanya memberikan bantuan hukum, tetapi juga menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat. Peningkatan kesadaran hukum dinilai penting untuk menciptakan masyarakat yang tertib dan berkeadilan.

Riska menegaskan, pembentukan Posbakum juga mencerminkan upaya pemerataan pelayanan publik. Akses terhadap layanan hukum harus dinikmati seluruh masyarakat tanpa membedakan wilayah tempat tinggal.

Ia berharap pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat berkolaborasi agar Posbakum dapat berjalan optimal. Dukungan SDM yang kompeten dan anggaran memadai juga menjadi kunci keberlanjutan program.

“DPRD akan terus mendorong agar pembentukan Posbakum benar-benar direalisasikan di seluruh wilayah Kalteng. Kami ingin masyarakat di pedalaman merasakan kehadiran negara melalui pelayanan hukum yang mudah dan cepat,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Disperkimtan Kapuas Perketat Pengesahan Site Plan Perumahan August 20, 2026
  • Pergantian Sekretaris DKPP Kapuas, Vitrianson Dorong Penguatan Koordinasi August 19, 2026
  • DPRD Kapuas Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif August 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 19 at 21.51.38
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Pertanyakan Pasokan BBM

August 19, 2026
WhatsApp Image 2026 08 18 at 18.45.50
DPRD Provinsi Kalteng

Arton S. Dohong Harapkan Kalteng Tetap Aman dan Damai di Tengah Perkembangan Daerah

August 18, 2026
WhatsApp Image 2026 08 07 at 13.35.40
DPRD Provinsi Kalteng

Bupati Kapuas Lepas Kontingen Jamnas, Tekankan Disiplin dan Integritas

August 7, 2026
WhatsApp Image 2026 07 28 at 19.54.28
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Dukung Gebyar Reward Betang Patuh untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

July 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?