Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Sekolah Rakyat Peluang GTT Raih Status PPPK

admin01
Published: July 11, 2026
Share
3 Min Read
35 1
Bryan Iskandar

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Rencana pembukaan Sekolah Rakyat di empat daerah di Kalimantan Tengah dinilai menjadi peluang bagi ratusan Guru Tidak Tetap atau GTT yang hingga kini masih menanti kepastian status kepegawaian.

Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng, Bryan Iskandar menegaskan, di tengah kebijakan pemerintah yang membatasi penambahan tenaga guru menjadi Aparatur Sipil Negara, keberadaan sekolah tersebut diharapkan mampu menjadi jalan keluar bagi tenaga pendidik yang telah lama mengabdi.

Ia menyarankan para GTT tidak kehilangan semangat menghadapi perubahan kebijakan tersebut. Menurutnya, rekrutmen guru untuk Sekolah Rakyat harus dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk tetap mengabdikan diri di dunia pendidikan.

“Walau ada kebijakan tidak ada penambahan tenaga guru menjadi ASN, saya menghimbau agar GTT ikut dalam seleksi guru untuk Sekolah Rakyat. Ini kesempatan yang harus dipersiapkan sejak sekarang,” ujarnya, Sabtu (11/7/2026).

Bryan menjelaskan, saat ini pemerintah sedang membangun Sekolah Rakyat di Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sekolah itu akan melayani peserta didik jenjang SD hingga SMA, sehingga kebutuhan tenaga pendidik diperkirakan cukup besar. Kondisi ini dinilai membuka ruang bagi GTT yang terdampak kebijakan penataan tenaga non-ASN.

Ia mengungkapkan, pemerintah daerah saat ini juga masih memperjuangkan nasib 397 GTT, PTT, dan tenaga pramubakti agar tetap memperoleh kepastian masa depan.

“Di sana pasti perlu tenaga pendidik tidak sedikit karena dibutuhkan mulai dari jenjang SD sampai SMA. Saya melihat peluang itu terbuka dan harus dimanfaatkan oleh teman-teman GTT,” katanya.

Bryan menambahkan, guru yang memenuhi syarat dan lolos seleksi nantinya berpeluang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sesuai mekanisme yang berlaku.

Karena itu, para tenaga pendidik diminta segera melengkapi persyaratan serta meningkatkan kompetensi agar mampu bersaing dalam rekrutmen.

“Kalau memenuhi persyaratan dan lolos seleksi, GTT berpeluang menjadi PPPK di Sekolah Rakyat. Komisi III DPRD Kalteng akan terus mengawal agar penataan tenaga pendidik memperhatikan nasib mereka dan pelayanan pendidikan tidak terganggu,” tegasnya.

Menurut Bryan, pengalaman yang dimiliki para GTT merupakan modal penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. DPRD Kalteng berharap pemerintah menjalankan proses rekrutmen secara terbuka dan adil, sehingga keberadaan Sekolah Rakyat benar-benar menjadi solusi bagi tenaga pendidik yang selama ini menanti kepastian status.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Disperkimtan Kapuas Perketat Pengesahan Site Plan Perumahan August 20, 2026
  • Pergantian Sekretaris DKPP Kapuas, Vitrianson Dorong Penguatan Koordinasi August 19, 2026
  • DPRD Kapuas Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif August 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 19 at 21.51.38
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Pertanyakan Pasokan BBM

August 19, 2026
WhatsApp Image 2026 08 18 at 18.45.50
DPRD Provinsi Kalteng

Arton S. Dohong Harapkan Kalteng Tetap Aman dan Damai di Tengah Perkembangan Daerah

August 18, 2026
WhatsApp Image 2026 08 07 at 13.35.40
DPRD Provinsi Kalteng

Bupati Kapuas Lepas Kontingen Jamnas, Tekankan Disiplin dan Integritas

August 7, 2026
WhatsApp Image 2026 07 28 at 19.54.28
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Dukung Gebyar Reward Betang Patuh untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

July 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?