Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

Tiga Kandidat Rebut Kursi Rektor UPR 2026-2030, Ini Nomor Urutnya

admin01
Published: July 29, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 08 03 at 23.26.29
Dr. Thea Farina, S.H, M.Kn dan Prof. Dr. Liswara Neneng, S.Pd, M.Si. memperlihatkan nomor urut masing-masing. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA – Tahapan Pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2026-2030 memasuki babak baru. Panitia Pilrek UPR resmi menggelar pengundian dan penetapan nomor urut tiga bakal calon rektor, Rabu (29/7/2026).

Acara yang berlangsung di Sekretariat Panitia Pilrek UPR itu dipimpin langsung Ketua Panitia, Prof. Dr. Joni Bungai, M.Pd. Hadir pula Ketua dan Sekretaris Senat UPR sebagai unsur pengawas proses.

Hasil pengundian menetapkan urutan peserta sebagai berikut. Nomor urut 1 diraih Dr. Thea Farina, S.H, M.Kn. Nomor urut 2 ditempati Prof. Dr. Liswara Neneng, S.Pd, M.Si. Sementara nomor urut 3 jatuh kepada Prof. Dr. Bhayu Rhama, S.T, M.BA, Ph.D.

Prof. Joni Bungai menegaskan seluruh proses pencabutan nomor urut berjalan sesuai mekanisme dan tata tertib yang telah disusun panitia. “Hasil ini menjadi dasar untuk tahapan berikutnya, mulai dari pemaparan visi misi hingga pelaksanaan pemilihan,” jelasnya.

Dari tiga kandidat, hanya dua yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Prof. Dr. Bhayu Rhama yang saat ini menjabat Dekan FISIP UPR berhalangan hadir. Meski demikian, panitia tetap menetapkan nomor urut 3 untuknya sesuai hasil undian.

Tidak adanya kehadiran salah satu kandidat tidak mengurangi keabsahan proses. Seluruh rangkaian berlangsung tertib dan disaksikan langsung oleh panitia serta perwakilan senat universitas.

Hasil pengundian ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara Nomor 42/PANPILREK-UPR/2026. Dokumen tersebut menjadi pegangan resmi panitia dalam menjalankan tahapan Pilrek selanjutnya.

Setelah penetapan nomor urut, agenda berikutnya adalah penyampaian visi, misi, dan program kerja dari masing-masing calon. Tahapan itu akan menjadi ruang bagi kandidat untuk memaparkan arah kebijakan UPR lima tahun ke depan.

Panitia berharap proses Pilrek berjalan demokratis, transparan, dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa UPR semakin maju. Jadwal lengkap tahapan selanjutnya akan diinformasikan lebih lanjut kepada sivitas akademika.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Semarak HUT RI Ke-81. SMSI Kalteng dan Mitra Gelar Lomba Domino Antar Jurnalis August 15, 2026
  • Pinco Casino Oyun Təcrübəsinin Unikal Xüsuslarını Araşdırmaq August 15, 2026
  • ORDIK Pascasarjana UPR. Rektor: Mahasiswa Harus Miliki Simpati, Empati dan Menjunjung Tinggi Integritas Akademik Termasuk Menghindari Plagiarisme August 15, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 15 at 14.41.42
UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

ORDIK Pascasarjana UPR. Rektor: Mahasiswa Harus Miliki Simpati, Empati dan Menjunjung Tinggi Integritas Akademik Termasuk Menghindari Plagiarisme

August 16, 2026
WhatsApp Image 2026 08 12 at 20.32.04
UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

Dekan FKIP UPR: PKKMB Jadi Langkah Awal Bentuk Mahasiswa Berkarakter

August 12, 2026
WhatsApp Image 2026 08 12 at 20.31.50
UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

PKKMB FKIP UPR 2026 Cetak “FKIP Berdampak”, Bekali Mahasiswa Baru dengan Kepedulian Sosial

August 12, 2026
WhatsApp Image 2026 08 12 at 20.31.33
UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

PKKMB FH UPR 2026: Bentuk “Kesatria Hukum Muda” yang Paham Hukum

August 12, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?