
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH UPR) 2026 menjadi tahap awal pengenalan lingkungan akademik, organisasi, sistem pembelajaran, dan kehidupan kemahasiswaan.
Lebih dari sekadar penyambutan, kegiatan ini diarahkan untuk membentuk mahasiswa yang memahami peran, tanggung jawab, dan cara berpikir sebagai calon insan hukum.
Dekan FH UPR, Dr. Thea Farina, S.H., M.Kn., mengatakan PKKMB adalah awal perjalanan akademik dan pembentukan karakter mahasiswa hukum.
“Saya berharap semangatnya bukan hanya semangat karena menjadi mahasiswa baru, tetapi juga semangat untuk memulai perjalanan baru. Karena hari ini adalah awal dari perjalanan kalian sebagai mahasiswa hukum,” katanya di Palangka Raya, Selasa (11/8/2026).
Thea menyebut mahasiswa FH UPR memiliki beragam cita-cita profesi, mulai dari hakim, jaksa, advokat, notaris, hingga akademisi. Namun yang utama adalah semangat belajar, bertumbuh, dan menemukan jalan sendiri.
“Fakultas Hukum bukan hanya tempat untuk mendapatkan gelar. Fakultas Hukum adalah tempat untuk belajar memahami persoalan manusia, memahami masyarakat, memahami hukum, dan pada akhirnya belajar memperjuangkan keadilan,” ujarnya.
FH UPR mengusung visi mewujudkan program studi terkemuka yang menghasilkan lulusan berdaya saing tinggi dalam pengembangan hukum lokal berbasis nilai-nilai Pancasila.
Menurut Thea, penguatan hukum lokal penting karena mahasiswa berada di Kalimantan Tengah yang memiliki kekayaan hukum adat dan persoalan khas seperti lingkungan, masyarakat adat, agraria, dan pembangunan.
“Kita ingin kalian mampu melihat hukum bukan hanya sebagai teks, tetapi sebagai sesuatu yang hidup di tengah masyarakat,” jelasnya.
Untuk itu, misi FH UPR diarahkan pada 3 hal:
1. Pendidikan, yang mengintegrasikan hukum nasional dengan nilai dan norma masyarakat lokal
2. Penelitian untuk pengembangan hukum adat dan pembentukan serta penegakan peraturan daerah
3. Pengabdian melalui pendayagunaan hukum lokal dan SDM guna meningkatkan kesejahteraan dan keadilan masyarakat.
FH UPR juga menyediakan ruang pengembangan diri melalui BEM, DPM, MPP, SIKMA, PMK, LPM Veritas, FKPH, Law Faculty English Forum, Peradilan Semu, serta UKM Ekonomi Kreatif dan UKM Olahraga.
Thea mendorong mahasiswa aktif berorganisasi, mengikuti lomba, kegiatan akademik, dan sosial. “Silakan mengembangkan minat dan bakat kalian. Tetapi ingat, jangan sampai organisasi membuat kalian lupa bahwa kalian datang ke sini untuk belajar,” pesannya.
Ia berpesan kepada “Kesatria Hukum Muda” untuk mengasah pola pikir kritis, meningkatkan literasi hukum, menjaga integritas, etika, dan adat santun, serta menjadikan perbedaan sebagai kekayaan.
“Berkaryalah untuk Kalimantan Tengah, Indonesia, dan masa depan. Karena itu, mulai hari ini, bermimpilah besar. Belajarlah sungguh-sungguh. Dan jagalah nama baik almamater,” tutup Thea.
Tahun ini FH UPR menerima 354 mahasiswa baru yang akan dibekali pemahaman hukum tidak hanya normatif, tetapi juga kontekstual sesuai persoalan di masyarakat.

