Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

NTP Kalteng Naik 0,15 Persen pada Juli 2026, Daya Beli Petani Tetap Terjaga

admin01
Published: August 3, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 08 03 at 20.52.44
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah Toto Haryanto Silitonga, S.Si., M.Eng. (foto:aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah Toto Haryanto Silitonga, S.Si., M.Eng. menyampaikan Nilai Tukar Petani (NTP) gabungan Kalimantan Tengah pada Juli 2026 mencapai 136,95, atau meningkat 0,15 persen dibandingkan Juni 2026 yang sebesar 136,74. Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) tercatat stabil di angka 140,94. Hal tersebut disampaikan dalam rilis Berita Resmi Statistik yang digelar di Palangka Raya, Senin (3/8/2026).

Menurut Toto Haryanto Silitonga, kenaikan NTP dipengaruhi meningkatnya nilai tukar pada dua subsektor, yakni tanaman pangan sebesar 2,56 persen dan peternakan sebesar 1,15 persen. Sebaliknya, subsektor hortikultura, perkebunan rakyat, dan perikanan mengalami penurunan nilai tukar selama periode yang sama.

Ia menjelaskan, peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) naik 0,63 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,47 persen. Kondisi tersebut menunjukkan daya beli petani di Kalimantan Tengah masih mengalami perbaikan sepanjang Juli 2026.
Selain itu, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) masyarakat perdesaan meningkat 0,42 persen, didorong kenaikan harga pada kelompok transportasi, perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga, serta kelompok pakaian dan alas kaki.

Secara regional, seluruh provinsi di Pulau Kalimantan mencatat kenaikan NTP selama Juli 2026. Kalimantan Tengah mengalami kenaikan 0,15 persen dan menempati peringkat ketiga untuk nilai NTP maupun NTUP tertinggi di wilayah Kalimantan, setelah Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • NTP Kalteng Naik 0,15 Persen pada Juli 2026, Daya Beli Petani Tetap Terjaga August 3, 2026
  • Kepala BKD Kalteng Tekankan Disiplin Dan Penerapan Nilai Berakhlak Saat Apel Senin August 3, 2026
  • Inflasi Kalimantan Tengah Juli 2026 Capai 4,32 Persen, Kapuas Tertinggi August 3, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 03 at 20.51.52
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kepala BKD Kalteng Tekankan Disiplin Dan Penerapan Nilai Berakhlak Saat Apel Senin

August 3, 2026
WhatsApp Image 2026 08 03 at 20.52.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Inflasi Kalimantan Tengah Juli 2026 Capai 4,32 Persen, Kapuas Tertinggi

August 3, 2026
WhatsApp Image 2026 08 03 at 20.51.49
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dekranasda Kalteng dan Kalsel Perkuat Sinergi Majukan UMKM dan Industri Kerajinan

August 3, 2026
WhatsApp Image 2026 08 01 at 18.39.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Apresiasi Simposium Siloam, Perkuat Akses Layanan Spesialis di Daerah

August 1, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?