Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

SPPG Harus Penuhi Standar Baru BGN

admin01
Published: May 21, 2026
Share
3 Min Read
19
Tomi Irawan Diran

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID- Penghentian sementara operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat perhatian serius dari DPRD Kalteng.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan standar sanitasi dan pengelolaan limbah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Di Kota Palangka Raya, tercatat terdapat 28 dapur SPPG yang tersebar. Per-bulan April, sebanyak 16 unit di antaranya tidak beroperasi sementara waktu.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomi Irawan Diran, menyampaikan penghentian ini berkaitan dengan penyesuaian terhadap persyaratan terbaru yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Ya sekarang persyaratan-persyaratan SPPG dari BGN sudah jelas. Ada beberapa persyaratan, mungkin kontrak sebelumnya tidak seperti sekarang,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah ketentuan baru mengharuskan adanya peningkatan fasilitas, termasuk penggunaan peralatan modern dalam operasional dapur.

“Contoh saya tahu, mesin pencuci piring tidak manual lagi, itu salah satu persyaratan,” katanya.

Menurut ketua Fraksi PAN DPRD Kalteng ini , penghentian sementara operasional dapur SPPG juga terlihat dari berbagai laporan di media sosial. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan berarti penutupan permanen.

“Memang kita lihat dari beberapa media sosial, ada beberapa tempat dapur diputus dan diberhentikan sementara. Kembali lagi, kesalahannya apa, bisa memperbaiki atau tidak. Bukan berarti ditutup permanen ya, tetapi untuk memenuhi persyaratan BGN,” tegasnya.

Terkait nasib para pekerja di dapur SPPG yang terdampak, Tomi menyebut hingga saat ini belum ada laporan keluhan yang signifikan dari karyawan.

“Kalau misalnya dari karyawan nasibnya seperti apa? kembali lagi itu kan ada perekrutan. Mungkin pemberitahuannya sampai saat ini belum ada karyawan yang berkeluh kesah,” ungkapnya.

Ia juga mengakui adanya pelanggaran di sejumlah SPPG, termasuk terkait aspek pengelolaan fasilitas dan limbah. Hal tersebut, menurutnya, menjadi konsekuensi dari adanya perubahan regulasi yang cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.

“Pasti ada itu. Jadi persyaratan sebelumnya tahun kemarin dengan tahun sekarang berbeda, dalam arti banyak tambahan regulasi baru dari BGN pusat,” tuturnya.

Selebihnya tambah Tomi, DPRD Kalteng berharap seluruh pengelola SPPG dapat segera melakukan penyesuaian agar operasional dapur kembali berjalan optimal, sekaligus tetap memenuhi standar kesehatan dan keselamatan yang ditetapkan. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Disperkimtan Kapuas Perketat Pengesahan Site Plan Perumahan August 20, 2026
  • Purwanto Siapkan Konsolidasi Internal DPMD Kapuas Usai Terima Estafet Kepemimpinan August 20, 2026
  • Pergantian Sekretaris DKPP Kapuas, Vitrianson Dorong Penguatan Koordinasi August 19, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 19 at 21.51.38
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Pertanyakan Pasokan BBM

August 19, 2026
WhatsApp Image 2026 08 18 at 18.45.50
DPRD Provinsi Kalteng

Arton S. Dohong Harapkan Kalteng Tetap Aman dan Damai di Tengah Perkembangan Daerah

August 18, 2026
WhatsApp Image 2026 08 07 at 13.35.40
DPRD Provinsi Kalteng

Bupati Kapuas Lepas Kontingen Jamnas, Tekankan Disiplin dan Integritas

August 7, 2026
WhatsApp Image 2026 07 28 at 19.54.28
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Dukung Gebyar Reward Betang Patuh untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

July 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?