Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gebyar Reward Betang Patuh 2026 Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Kalteng Dorong Peningkatan PAD

admin01
Published: July 28, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 07 28 at 19.54.09
Gebyar Reward Betang Patuh 2026.(Foto:Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar pengundian Gebyar Reward Betang Patuh 2026 di Aula Rapat Kecil Kantor Bapenda Kalteng, Selasa (28/7/2026). Program ini menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Bapenda Kalteng, Sutoyo, menyampaikan bahwa Gebyar Reward Betang Patuh merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Melalui Gebyar Reward Betang Patuh ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Sutoyo membacakan sambutan Sekda.

Ia menambahkan, peningkatan kepatuhan wajib pajak akan berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Usai kegiatan, Sutoyo menjelaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan Gebyar Reward Betang Patuh adalah membangun semangat, kepatuhan, dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa pajak itu dari kita untuk kita. Melalui momentum ini, wajib pajak yang selama ini sudah rutin akan semakin aktif memenuhi kewajibannya, sementara masyarakat yang belum taat diharapkan ikut terdorong untuk membayar pajak tepat waktu,” katanya.

Selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Bapenda Kalteng juga terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai mitra strategis, seperti DPRD, Bank Kalteng, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya guna mengoptimalkan pendapatan daerah.
Menurut Sutoyo, sinergi tersebut juga diarahkan untuk memperluas penyebarluasan informasi mengenai berbagai program pemerintah, baik pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, hingga ke tingkat kecamatan, desa, kelurahan, serta RT/RW.

“Dengan demikian, masyarakat akan semakin memahami berbagai program pemerintah, termasuk pentingnya memenuhi kewajiban membayar pajak,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Cegah ISPA di Tengah Kabut Asap, PPNI Kapuas Edukasi Pengunjung RSUD dan Bagikan Masker September 19, 2026
  • PPNI Kapuas Bagikan Masker dan Edukasi Bahaya Kabut Asap September 19, 2026
  • Kapendam XXII/Tambun Bungai Pantau Kondisi Terkini Penanganan Karhutla di Km 21   September 19, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260919 WA0000
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 19 at 08.35.48
Pemerintah Provinsi KaltengProvinsi Kalimantan Selatan

Pangdam XXII/TB Tinjau Lahan Gambut di Ring 1 Guntung Damar

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 19 at 08.34.10
Pemerintah Provinsi KaltengPulang Pisau

Pangdam XXII/TB Tinjau Lokasi Sumur Bor di Pulang Pisau

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 18 at 17.11.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Dapat Rp40 Miliar dari Pusat, Dana Karhutla Diminta Segera Turun ke Lapangan

September 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?