Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

Sembilan Raperda Disetujui, DPRD Kapuas Tunda Pengesahan RTRWK karena Data Belum Tuntas

admin01
Published: July 22, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 07 22 at 19.10.11
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kabupaten Kapuas menyetujui sembilan dari 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II, Rabu (22/7/2026).

Satu Raperda, yakni Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas 2026–2046, belum mendapat persetujuan karena masih menunggu penyelesaian sejumlah data.

Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes mengatakan keputusan menunda pembahasan Raperda RTRWK merupakan hasil kesepakatan Panitia Khusus (Pansus) III bersama fraksi-fraksi pendukung dewan.

Menurut dia, masih terdapat sejumlah data yang belum terverifikasi sehingga belum layak disahkan.

“Masih ada data yang belum terverifikasi,” kata Yohanes usai rapat paripurna.

Ia menjelaskan, data yang masih perlu diverifikasi mencakup kawasan hutan lindung serta batas wilayah, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan.

Selain itu, penyusunan RTRW Kabupaten juga masih menunggu rampungnya Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurut Yohanes, DPRD memilih bersikap hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari akibat ketidaksesuaian data.

“Daripada memicu masalah hukum di kemudian hari, kami tunda dulu sampai semua data lengkap dan valid,” ujarnya.

Sementara itu, sembilan Raperda yang telah memperoleh persetujuan bersama akan segera disampaikan kepada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun Raperda RTRW Kabupaten akan kembali diajukan setelah seluruh dokumen pendukung dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan.

DPRD menegaskan penyusunan RTRW harus memiliki dasar data yang akurat karena berkaitan dengan kepastian hukum batas wilayah, tata ruang, serta arah investasi di Kabupaten Kapuas.

Yohanes menambahkan, pemerintah daerah diharapkan segera menyelesaikan seluruh kekurangan data agar pembahasan Raperda RTRWK dapat kembali dilanjutkan pada agenda berikutnya. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Cegah ISPA di Tengah Kabut Asap, PPNI Kapuas Edukasi Pengunjung RSUD dan Bagikan Masker September 19, 2026
  • PPNI Kapuas Bagikan Masker dan Edukasi Bahaya Kabut Asap September 19, 2026
  • Kapendam XXII/Tambun Bungai Pantau Kondisi Terkini Penanganan Karhutla di Km 21   September 19, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 27 at 18.26.56
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Apresiasi Ngaben Massal Banjar Merta, Jadi Perekat Keberagaman

August 28, 2026
WhatsApp Image 2026 08 24 at 13.38.21
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Apresiasi Pembinaan WBP Rutan Kuala Kapuas

August 24, 2026
WhatsApp Image 2026 08 24 at 12.46.33
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Soroti Pemerataan Armada Damkar Usai SDN 1 Bunga Mawar Terbakar

August 24, 2026
IMG 20260823 WA0024
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Dukung Percepatan Modernisasi Pertanian dan Cetak Sawah

August 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?