Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

Sembilan Raperda Disetujui, DPRD Kapuas Tunda Pengesahan RTRWK karena Data Belum Tuntas

Edria_Faye
Published: July 22, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 07 22 at 19.10.11
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kabupaten Kapuas menyetujui sembilan dari 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II, Rabu (22/7/2026).

Satu Raperda, yakni Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas 2026–2046, belum mendapat persetujuan karena masih menunggu penyelesaian sejumlah data.

Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes mengatakan keputusan menunda pembahasan Raperda RTRWK merupakan hasil kesepakatan Panitia Khusus (Pansus) III bersama fraksi-fraksi pendukung dewan.

Menurut dia, masih terdapat sejumlah data yang belum terverifikasi sehingga belum layak disahkan.

“Masih ada data yang belum terverifikasi,” kata Yohanes usai rapat paripurna.

Ia menjelaskan, data yang masih perlu diverifikasi mencakup kawasan hutan lindung serta batas wilayah, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan.

Selain itu, penyusunan RTRW Kabupaten juga masih menunggu rampungnya Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurut Yohanes, DPRD memilih bersikap hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari akibat ketidaksesuaian data.

“Daripada memicu masalah hukum di kemudian hari, kami tunda dulu sampai semua data lengkap dan valid,” ujarnya.

Sementara itu, sembilan Raperda yang telah memperoleh persetujuan bersama akan segera disampaikan kepada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun Raperda RTRW Kabupaten akan kembali diajukan setelah seluruh dokumen pendukung dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan.

DPRD menegaskan penyusunan RTRW harus memiliki dasar data yang akurat karena berkaitan dengan kepastian hukum batas wilayah, tata ruang, serta arah investasi di Kabupaten Kapuas.

Yohanes menambahkan, pemerintah daerah diharapkan segera menyelesaikan seluruh kekurangan data agar pembahasan Raperda RTRWK dapat kembali dilanjutkan pada agenda berikutnya. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wabup Dodo Sampaikan Apresiasi atas Persetujuan Bersama Sembilan Raperda Kabupaten Kapuas  July 22, 2026
  • Sembilan Raperda Disetujui, DPRD Kapuas Tunda Pengesahan RTRWK karena Data Belum Tuntas July 22, 2026
  • DPRD dan Pemkab Kapuas Sepakati Sembilan Raperda, Satu RTRW Ditunda July 22, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 22 at 19.07.43
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD dan Pemkab Kapuas Sepakati Sembilan Raperda, Satu RTRW Ditunda

July 22, 2026
WhatsApp Image 2026 07 22 at 19.05.30
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

Fraksi DPRD Kapuas Setujui Sembilan Raperda, RTRWK Ditunda

July 22, 2026
WhatsApp Image 2026 07 22 at 19.04.49
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

Pansus DPRD Kapuas Nyatakan Sembilan Raperda Layak Disahkan, RTRWK Ditunda

July 22, 2026
WhatsApp Image 2026 07 21 at 19.24.07
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

Wakil Ketua DPRD Kapuas Apresiasi Pengabdian AKBP Gede Eka Yudharma

July 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?