Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD dan Pemkab Kapuas Sepakati Sembilan Raperda, Satu RTRW Ditunda

admin01
Published: July 22, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 07 22 at 19.07.43
Wakil Bupati Kapuas Dodo dan Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes menandatangani persetujuan bersama sembilan Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas mengakhiri rangkaian pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) dengan menyepakati sembilan dari sepuluh Raperda yang diajukan.

Satu Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota (RTRWK) belum disetujui dan masih menunggu pembahasan lanjutan.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu, 22 Juli 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan.

Seluruh rangkaian paripurna ditutup dengan pengesahan dan penandatanganan persetujuan bersama terhadap sembilan Raperda yang sebelumnya telah dibahas oleh panitia khusus (Pansus) DPRD bersama pemerintah daerah, serta memperoleh pendapat akhir dari fraksi-fraksi pendukung dewan.

Adapun satu Raperda mengenai RTRWK belum dilanjutkan ke tahap persetujuan. Pembahasannya ditunda untuk penyempurnaan sebelum kembali diajukan dalam agenda berikutnya.

Pengesahan sembilan Raperda tersebut menjadi penanda berakhirnya proses pembahasan di tingkat DPRD. Selanjutnya, rancangan peraturan daerah itu akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui persetujuan bersama tersebut, DPRD dan Pemkab Kapuas menegaskan komitmen memperkuat dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan serta mendukung pelaksanaan pembangunan daerah melalui regulasi yang disusun secara bersama dan melalui proses legislasi yang telah ditetapkan. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Cegah ISPA di Tengah Kabut Asap, PPNI Kapuas Edukasi Pengunjung RSUD dan Bagikan Masker September 19, 2026
  • PPNI Kapuas Bagikan Masker dan Edukasi Bahaya Kabut Asap September 19, 2026
  • Kapendam XXII/Tambun Bungai Pantau Kondisi Terkini Penanganan Karhutla di Km 21   September 19, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 27 at 18.26.56
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Apresiasi Ngaben Massal Banjar Merta, Jadi Perekat Keberagaman

August 28, 2026
WhatsApp Image 2026 08 24 at 13.38.21
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Apresiasi Pembinaan WBP Rutan Kuala Kapuas

August 24, 2026
WhatsApp Image 2026 08 24 at 12.46.33
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Soroti Pemerataan Armada Damkar Usai SDN 1 Bunga Mawar Terbakar

August 24, 2026
IMG 20260823 WA0024
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Dukung Percepatan Modernisasi Pertanian dan Cetak Sawah

August 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?