
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo menghadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (21/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Edy Pratowo membacakan sambutan Gubernur Agustiar Sabran. Gubernur menegaskan bahwa melalui sinergi antara Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaksanaan Reforma Agraria di Kalimantan Tengah diarahkan untuk memperkuat penataan aset dan akses, khususnya melalui redistribusi tanah di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah, sekaligus mencegah peralihan hak dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
“Saya berharap pelaksanaannya tidak lagi sekadar memenuhi target administrasi, tetapi mampu memberikan manfaat yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Gubernur dalam sambutannya.
Gubernur juga berharap GTRA dapat menjadi motor penggerak pelaksanaan Reforma Agraria yang menghasilkan langkah-langkah konkret, terukur, dan tepat sasaran, sehingga mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Agustiar Sabran bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah sebagai wujud komitmen memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan Reforma Agraria di daerah.
Turut hadir Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

