
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten/Kota Tahun 2026 di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (20/7/2026).
Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili Sekretaris Badan, Maulana Akbar, S.Sos., M.A.P., membuka secara resmi rapat tersebut. Kegiatan turut didampingi Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Fredy Darinton, S.T., Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Yohanna Endang S., S.T., M.T., Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Dr. Chandra Fuji Asmara, S.T., M.Eng., serta Fungsional Perencana Ahli Madya Luqman Alhakim, S.P., M.Si.
Pada hari pertama, fasilitasi dilaksanakan untuk Pemerintah Kota Palangka Raya serta Pemerintah Kabupaten Seruyan, Lamandau, Kotawaringin Timur, Barito Timur, dan Pulang Pisau. Kegiatan ini dihadiri oleh Bappeda kabupaten/kota, organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, bidang teknis Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, serta perangkat daerah kabupaten/kota yang mengikuti rapat secara luring dan daring (hybrid).
Dalam sambutannya, Maulana Akbar menegaskan bahwa fasilitasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memastikan perubahan RKPD kabupaten/kota tetap selaras dengan prioritas pembangunan daerah, mendukung visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah, serta sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional.
“Melalui fasilitasi ini, kami berharap seluruh pemerintah kabupaten/kota dapat menyusun program yang tepat sasaran, adaptif terhadap dinamika pembangunan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan Kalimantan Tengah yang berkelanjutan dan berdaya saing,” ujar Maulana Akbar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dokumen Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026 semakin berkualitas, terintegrasi, dan mampu menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan yang efektif demi percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah.

