
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mematangkan rencana pembangunan ruas jalan baru di Kecamatan Selat melalui pembahasan pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Langkah ini dinilai penting untuk membuka akses baru sekaligus memperkuat konektivitas wilayah yang menopang aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Rabu, (15/7/2026). Rapat dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah serta instansi terkait.
Ruas jalan yang direncanakan berada di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat. Jalur tersebut akan melintasi sejumlah kawasan, mulai dari areal Hak Guna Usaha (HGU), aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dikelola Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, hingga lahan yang berkaitan dengan PT Jaya Baru, kawasan Mess Transito milik Disnakertrans Provinsi, serta area milik CV Sinar Harapan.
Menurut Usis, pemanfaatan aset pemerintah harus dilakukan secara cermat dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjadi syarat utama agar seluruh proses berjalan sesuai aturan.
“Pemanfaatan aset pemerintah harus dilaksanakan secara tertib administrasi dan sesuai regulasi. Karena itu diperlukan sinergi dan komunikasi yang intensif antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar proses pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, peserta juga membahas berbagai aspek teknis, administratif, hingga legalitas yang berkaitan dengan pemanfaatan aset pemerintah provinsi. Mekanisme koordinasi lintas instansi turut menjadi perhatian agar tahapan perencanaan dapat segera ditindaklanjuti.
Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap hasil pembahasan itu menjadi landasan penyusunan langkah berikutnya sehingga rencana pembangunan ruas jalan baru dapat direalisasikan sesuai ketentuan.
Infrastruktur tersebut diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas masyarakat, memperlancar mobilitas antarkawasan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kapuas.
Melalui proses koordinasi yang terus diperkuat dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemkab Kapuas menargetkan pembangunan infrastruktur dapat berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (*/dn)

