
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mematangkan regulasi sebagai landasan pemberian insentif dan kemudahan investasi.
Langkah itu ditempuh melalui pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (9/7/2026), dipimpin Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Kusmiatie.
Forum tersebut dihadiri perangkat daerah serta sejumlah pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyusunan regulasi.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas, Harry Soetrisno, mengatakan pembahasan dilakukan untuk menghimpun berbagai masukan, menyamakan persepsi, sekaligus mengidentifikasi potensi kendala teknis dalam penerapan aturan nantinya.
Menurut dia, Peraturan Bupati yang disusun diharapkan menjadi instrumen yang mampu memberikan kepastian bagi investor sekaligus mendorong peningkatan investasi di Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas yang dibacakan Asisten II Kusmiatie, ditegaskan bahwa penyusunan Perbup merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang berkualitas, memiliki kepastian hukum, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pemberian insentif dan kemudahan investasi, menurutnya, menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Kapuas dalam menarik penanaman modal.
Peraturan Bupati tersebut juga akan menjadi pedoman teknis pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025. Dengan demikian, seluruh ketentuan dalam perda dapat diterapkan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap regulasi tersebut menjadi landasan hukum yang kuat dalam pemberian insentif dan kemudahan investasi.
Melalui aturan itu, iklim investasi di Kapuas diharapkan semakin kompetitif, mampu menarik lebih banyak investor, membuka lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*/dn)

