Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Matangkan Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol, Libatkan Tokoh Agama hingga Akademisi

admin01
Published: July 9, 2026
Share
3 Min Read
IMG 20260709 WA0000
Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie membuka FGD penyusunan naskah akademik dan Raperda tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol. (Foto/Dani)

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.

Langkah itu diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik dan rancangan perda yang digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (9/7/2026).

Forum yang difasilitasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas itu melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk menghimpun masukan terhadap substansi regulasi.

Kegiatan dibuka Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie yang mewakili Bupati Kapuas. Dalam sambutan bupati yang dibacakannya, pemerintah daerah menilai keberadaan dan peredaran minuman beralkohol memerlukan perhatian serius.

Menurut bupati, dampak tersebut tidak hanya menyangkut gangguan ketertiban umum, tetapi juga penurunan kualitas kesehatan masyarakat hingga meningkatnya angka kriminalitas yang dapat mengancam generasi muda.

Di sisi lain, pemerintah juga mempertimbangkan aspek sosial, budaya, serta regulasi nasional sehingga diperlukan kebijakan yang proporsional.

“Karena itu, Kabupaten Kapuas memandang perlu memiliki payung hukum yang kuat, adaptif, dan implementatif melalui peraturan daerah,” ujat Bupati dikutip .Kusmiatie.

Bupati juga berharap regulasi yang disusun nantinya tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga menghadirkan kebijakan yang adil, rasional, dan dapat diterima seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas, Teguh Yunianto, mengatakan perkembangan investasi dan dunia usaha di daerah membutuhkan regulasi yang mampu menjaga keseimbangan antara kemudahan berusaha dengan kepastian hukum serta ketertiban masyarakat.

Menurut dia, minuman beralkohol menjadi salah satu komoditas yang memerlukan pengawasan dan pengendalian secara khusus.

Karena itu, penyusunan naskah akademik dan Raperda dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar menghasilkan regulasi yang komprehensif dan berbasis kajian ilmiah.

Teguh menegaskan regulasi tersebut bukan dimaksudkan untuk menutup ruang investasi, melainkan memberikan koridor yang jelas melalui pengaturan zonasi, kuota, mekanisme perizinan, hingga sanksi.

Dengan demikian, peredaran minuman beralkohol diharapkan dapat dikendalikan tanpa mengganggu iklim usaha, sekaligus meminimalkan dampak negatif terhadap keamanan, ketertiban masyarakat, dan kesehatan, terutama bagi generasi muda di Kabupaten Kapuas. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hubungan antara KADIN dan  Pemda Harus Terus Ditingkatkan agar Mampu Lahirkan Kebijakan Adaptif  serta Keberpihakan Pada Masyarakat Lokal July 9, 2026
  • Silaturahmi di Rumah Jabatan, Bupati Kapuas dan Danlanal Banjarmasin Perkuat Sinergi July 9, 2026
  • Pemkab Kapuas Matangkan Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol, Libatkan Tokoh Agama hingga Akademisi July 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260709 WA0002
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Silaturahmi di Rumah Jabatan, Bupati Kapuas dan Danlanal Banjarmasin Perkuat Sinergi

July 9, 2026
WhatsApp Image 2026 07 08 at 19.19.24
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Panen Raya Kapuas. Gubernur Minta Perbankan Jemput Bola Bantu Pembiayaan Petani

July 8, 2026
WhatsApp Image 2026 07 08 at 20.52.31
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Waterfront City Kapuas Diresmikan, Tepian Sungai Disiapkan Jadi Ikon Wisata Baru

July 8, 2026
IMG 20260708 WA0023
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Panen Raya 25.817 Hektare, Kapuas Perkuat Posisi sebagai Lumbung Pangan Nasional

July 8, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?