Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Panen Raya 25.817 Hektare, Kapuas Perkuat Posisi sebagai Lumbung Pangan Nasional

admin01
Published: July 8, 2026
Share
4 Min Read
IMG 20260708 WA0023
Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Zainul Arifin, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengikuti Panen Raya Padi di Desa Terusan Mulya, Kecamatan Bataguh. (foto/Dani)

KUALA KAPUAS KALTENGTERKINI.CO.ID – Hamparan padi yang menguning di Desa Terusan Mulya, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas menjadi penanda optimisme baru bagi Kabupaten Kapuas.

Di tengah upaya pemerintah mendorong swasembada pangan nasional, daerah ini menggelar panen raya padi seluas 25.817 hektare yang dipusatkan di Bataguh, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Pangdam XII/Tanjungpura Mayien TNI Zainul Arifin, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, jajaran Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menegaskan sektor pertanian masih menjadi prioritas pembangunan daerah.

Menurut dia, panen raya ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2026 tentang percepatan swasembada pangan melalui penguatan sektor pertanian.

“Panen raya kali ini mencakup lahan seluas 25.817 hektare yang tersebar di empat kecamatan, yakni Bataguh, Kapuas Kuala, Tamban Catur, dan Kapuas Timur,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wiyatno mengatakan empat kecamatan tersebut merupakan sentra utama produksi padi di Kabupaten Kapuas.

Kawasan itu mencakup sekitar 57,3 persen dari total luas lahan baku sawah (LBS) Kapuas dan menghasilkan 67,12 persen produksi padi daerah, dengan indeks pertanaman rata-rata mencapai 1,63 atau berada di atas rata-rata kabupaten.

Ia mengatakan Kabupaten Kapuas juga menjadi salah satu Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) yang sebelumnya dikenal sebagai kawasan food estate.

“Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, kawasan tersebut diarahkan menjadi bagian dari proyek strategis nasional melalui program cetak sawah rakyat dan optimalisasi lahan,” katanya.

Wiyatno menyebut Kapuas saat ini menyumbang sekitar 45 persen dari total produksi padi Kalimantan Tengah.

Dengan dukungan lahan yang masih luas, pemerintah daerah optimistis kontribusi terhadap target swasembada pangan nasional akan terus meningkat.

Berdasarkan data ATR/BPN, luas lahan baku sawah di Kabupaten Kapuas mencapai 45.012 hektare.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Kapuas juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian RI atas dukungan alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk program cetak sawah dan optimalisasi lahan.

Sepanjang 2026, bantuan yang diterima meliputi 57 unit rotavator, 488 unit handtraktor, 95 unit pompa air, dan 213 unit hand sprayer.

Selain itu, bantuan alsintan juga diserahkan kepada Brigade Pangan di Desa Terusan Mulya, Terusan Karya, Terusan Makmur, dan Terusan Baguntan Raya berupa tujuh unit rotavator, tujuh unit traktor roda dua, 11 unit pompa air, serta 40 unit sprayer elektrik.

Menurut Wiyatno, bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan luas tanam dan produktivitas lahan di tiga desa sentra padi unggulan, yakni Terusan Mulya, Terusan Karya, dan Terusan Makmur dengan total areal sekitar 3.816 hektare.

Ia juga mengungkapkan harga gabah kering panen (GKP) yang dipanen menggunakan combine harvester saat ini berada pada kisaran Rp7.000 hingga Rp7.300 per kilogram.

Nilai itu berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram sehingga dinilai memberikan keuntungan yang lebih baik bagi petani.

Melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, seluruh potensi lahan yang kita miliki dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin Kapuas semakin dikenal sebagai lumbung pangan, bukan hanya di Kalimantan Tengah, tetapi juga di tingkat nasional,” tutup Wiyatno. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Panen Raya Kapuas. Gubernur Minta Perbankan Jemput Bola Bantu Pembiayaan Petani July 8, 2026
  • Panen Raya 25.817 Hektare, Kapuas Perkuat Posisi sebagai Lumbung Pangan Nasional July 8, 2026
  • Jalan Handel Selamat Jadi Akses Baru, Pemkab Kapuas Siapkan Ruang Pengembangan Kota July 7, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 08 at 19.19.24
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Panen Raya Kapuas. Gubernur Minta Perbankan Jemput Bola Bantu Pembiayaan Petani

July 8, 2026
WhatsApp Image 2026 07 07 at 13.41.35 2
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Jalan Handel Selamat Jadi Akses Baru, Pemkab Kapuas Siapkan Ruang Pengembangan Kota

July 7, 2026
WhatsApp Image 2026 07 07 at 14.29.49
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Bupati Kapuas Raih Satya Lencana Tri Dharma Karya Nusa, Apresiasi Dukungan bagi Purnawirawan Polri

July 7, 2026
WhatsApp Image 2026 07 06 at 18.53.18
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siapkan Tahap Evaluasi Gubernur

July 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?