Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Jalan Handel Selamat Jadi Akses Baru, Pemkab Kapuas Siapkan Ruang Pengembangan Kota

admin01
July 7, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 07 07 at 13.41.35 2
Pembangunan Jalan Handel Selamat di Kelurahan Selat Dalam yang diproyeksikan menjadi akses baru penunjang pengembangan Kota Kuala Kapuas. (Foto/Dani)

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dulu, Jalan Handel Selamat di Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas hanya berupa jalan setapak yang membelah kawasan hutan.

Kini, jalur itu berubah menjadi ruas jalan selebar tujuh meter yang dipersiapkan sebagai salah satu akses baru untuk menopang perkembangan Kota Kuala Kapuas.

Perubahan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas di bawah kepemimpinan Bupati H.M Wiyatno dan Wakil Bupati Dodo dalam mempercepat pengembangan kawasan perkotaan.

Peningkatan Jalan Handel Selamat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026.

Jalan sepanjang sekitar 2,811 kilometer itu menghubungkan Jalan Tjilik Riwut dengan Jalan Jepang dan diproyeksikan menjadi jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di pusat Kota Kuala Kapuas.

Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno mengatakan pembangunan jalan tersebut merupakan bagian dari penataan kota yang dilakukan secara bertahap.

Menurut dia, kehadiran akses baru itu tidak hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga membuka kawasan yang selama ini relatif sulit dijangkau.

“Melalui pembangunan infrastruktur jalan ini, kita ingin menciptakan konektivitas yang lebih baik, mempercepat pemerataan pembangunan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Bupati Wiyatno, Selasa (7/7/2026).

Ia menambahkan, terbukanya akses jalan baru juga memberi peluang bagi pengembangan lahan pertanian yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.

Di sisi lain, kawasan tersebut dinilai memiliki potensi untuk berkembang menjadi permukiman baru seiring meningkatnya kebutuhan lahan akibat pertumbuhan Kota Kuala Kapuas.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur akan terus dilanjutkan di berbagai wilayah Kabupaten Kapuas sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat konektivitas antarkawasan.

“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta mendorong kemajuan Kabupaten Kapuas,” kata Bupati Wiyatno. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Agustiar Serahkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS Rp250 Ribu October 26, 2026
  • Johni Sonder Dorong Biro Adpim Pertahankan Prestasi Keterbukaan Informasi October 26, 2026
  • Belanja RAPBD Kapuas 2027 Tembus Rp2,12 Triliun, Pendapatan Rp1,86 Triliun October 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20261022 WA0034
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Perkuat Peran TKSK dan PSM, Bansos Didorong Lebih Tepat Sasaran

October 22, 2026
IMG 20261022 WA0033
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Bupati Kapuas: Santri Harus Kuasai Ilmu dan Teknologi untuk Indonesia Emas

October 22, 2026
IMG 20261021 WA0023
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Balai Bahasa dan Disdik Kapuas Perkuat Literasi Berbasis Budaya Lokal

October 21, 2026
IMG 20261020 WA0000
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Evaluasi Kampung Percontohan, Perkuat Pengelolaan TPS 3R

October 20, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?