Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

RPH Muara Teweh Gratiskan Penyembelihan Hewan Kurban

admin01
Published: May 28, 2026
Share
2 Min Read
27 1
Para petugas Rumah Potong Hewan (RPH) di Jalan Pendreh saat akan melakukan pemotongan hewan kurban dengan menggunakan alat modren. (Foto/istimewa)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Rumah Potong Hewan (RPH) Muara Teweh memberikan pelayanan gratis bagi masyarakat, rumah ibadah, maupun instansi pemerintah yang ingin melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

“Baru saja Pak Bupati H Shalahuddin menyampaikan bahwa, kita tidak memungut biaya, artinya gratis semua, baik itu untuk rumah ibadah seperti masjid dan mushola maupun kantor-kantor dinas yang ingin menyembelih hewan kurbannya di RPH,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara, H Adi Hariyadi, Kamis (28/5/2026).

Menurutnya, pelayanan gratis tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah kepada masyarakat agar pelaksanaan kurban dapat berjalan lebih baik, higienis, dan sesuai standar kesehatan.

Ia menjelaskan, RPH Muara Teweh kini telah menggunakan fasilitas dan peralatan modern untuk mendukung proses penyembelihan hewan kurban. Selain itu, seluruh hewan yang dipotong juga dipastikan sehat karena telah menjalani pemeriksaan dokter hewan dan dilengkapi sertifikasi veteriner dari daerah asal.

“Seluruh hewan kurban yang masuk ke RPH akan diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan dan memiliki sertifikasi veteriner, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas maupun keamanan daging kurban,” jelasnya.

Selain faktor kesehatan, proses penyembelihan di RPH juga dinilai lebih higienis dan ramah lingkungan karena didukung fasilitas air bersih, tempat pembersihan, serta penampungan limbah.

Sementara itu, Bupati Barito Utara, H Shalahuddin mengapresiasi langkah Dinas Pertanian dan pengelola RPH Muara Teweh yang telah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat pada momentum Idul Adha tahun ini.

“Kita sangat mengapresiasi pelayanan yang diberikan RPH Muara Teweh, terlebih dengan kebijakan gratis bagi masyarakat, masjid, mushola, maupun instansi pemerintah. Ini merupakan bentuk pelayanan nyata pemerintah daerah kepada masyarakat,” ujar H Shalahuddin.

Ia berharap ke depan semakin banyak masyarakat dan lembaga memanfaatkan fasilitas RPH Muara Teweh agar proses penyembelihan hewan kurban lebih tertata dan memenuhi standar kesehatan lingkungan.

“Dengan fasilitas yang semakin baik dan modern, kita berharap RPH Muara Teweh dapat terus dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” harapnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPRD Kapuas Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siapkan Tahap Evaluasi Gubernur July 6, 2026
  • Panen Raya Kapuas Jadi Penanda Optimisme Baru Lumbung Pangan Kalimantan Tengah July 6, 2026
  • Kakek di Kapuas Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan terhadap Cucu Balita July 3, 2026

Berita yang mungkin anda minati

27 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Shalahuddin Resmi Buka Batara Expo 2026

July 6, 2026
26 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Barito Utara Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut

July 6, 2026
25 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Malam Hiburan Rakyat Hari Jadi ke-76 Barito Utara Hadirkan Band Kotak dan Ifan Seventeen

July 6, 2026
24 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Disdukcapil Barito Utara Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Aktivasi IKD.

July 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?