Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Gelar Apel Gabungan, Bupati Barito Utara Tekankan Disiplin dan Realisasi Serapan Anggaran OPD

Edria_Faye
Published: May 18, 2026
Share
2 Min Read
18 1
Bupati Barito Utara, H Shalahuddin saat menyampaikan amanat apel gabungan sekaligus memperingati Hari Kearsipan Nasional ke-55 Tahun 2026. (Foto/Istimewa)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan apel gabungan sekaligus memperingati Hari Kearsipan Nasional ke-55 Tahun 2026, Senin (18/5/2026).

Bupati Barito Utara, H Shalahuddin dalam sambutannya menegaskan, apel gabungan bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi sarana memperkuat disiplin, mempererat koordinasi, meningkatkan semangat kerja, dan menyatukan komitmen seluruh aparatur pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.

Walaupun hujan tetap melaksanakan apel gabungan. Kalau hujan tidak berhenti, kegiatan bisa dilaksanakan di Balai Antang atau di Gedung Aula DLH.

Persiapan melaksanakan tugas itu yang harus dipastikan setiap hari. Jangan karena hujan kita menambah waktu santai sehingga tidak siap melaksanakan pekerjaan, tegasnya.

Bupati H Shalahuddin menyebutkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang realisasi penyerapan anggarannya masih berada di bawah target.

Di antaranya, Dinas PUPR dengan realisasi 7,18 persen dan deviasi minus 25,32 persen, Dinas Pertanian dengan realisasi 12,63 persen dan deviasi minus 16,87 persen, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dengan realisasi 16,36 persen dan deviasi minus 16,14 persen, serta RSUD Muara Teweh dengan deviasi minus mencapai 31,37 persen.

“Atas kondisi ini, hari ini juga kita rapatkan khusus empat perangkat daerah yang terlambat tersebut untuk dilakukan evaluasi kembali. Walaupun secara tingkat Provinsi Kalimantan Tengah posisi kita masih berada di urutan dua atau tiga terbaik, tetapi bagi saya deviasinya masih terlalu jauh,” imbuh H. Shalahuddin.

Menurutnya, ke depan deviasi penyerapan anggaran tidak boleh melebihi satu hingga dua persen, dengan batas maksimal tiga persen, karena target yang ditetapkan pemerintah daerah telah disesuaikan dengan target nasional.

“Masyarakat Barito Utara menunggu hasil kerja kita. Kalau penyerapan APBD cepat, berarti perekonomian daerah berjalan baik. Semakin cepat kontrak dan kegiatan lapangan dilaksanakan, maka perputaran uang semakin besar, tenaga kerja terbuka, dan UMKM ikut hidup,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mostbet w Polsce – przegląd kasyn online July 24, 2026
  • Kasyno online Vulkan Vegas – Metody płatności July 24, 2026
  • Online Casino Luckera dla Polskich Graczy – Odpowiedzialna Gra i Zarządzanie Kontem July 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

27 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Shalahuddin Resmi Buka Batara Expo 2026

July 6, 2026
26 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Barito Utara Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut

July 6, 2026
25 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Malam Hiburan Rakyat Hari Jadi ke-76 Barito Utara Hadirkan Band Kotak dan Ifan Seventeen

July 6, 2026
24 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Disdukcapil Barito Utara Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Aktivasi IKD.

July 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?