Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Percepataan Penataan TPA

admin01
Published: April 9, 2026
Share
2 Min Read
12
Pemkab Barito Utara Rapat koordinasi penataan tenpat pembuangan akhir (TPA) KM 13 di pimpin lansung Asisten II Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bahrum F Girsang didamping Plt Kadis DLH Rudi Chandra, Kamis (9/4/2026) : (Dok. Dinas Lingkungan Hidup)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara menggelar rapat koordinasi percepatan penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Km 13 Desa Ipu dengan sistem Controlled/Sanitary Landfill, bertempat di Aula Setda lantai I, Kamis (9/4/2026).

Rapat yang dipimpin Asisten II Sekretariat Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bahrum F. Girsang ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah regulasi dan surat keputusan terkait pengelolaan lingkungan hidup serta penanganan TPA, termasuk upaya percepatan penataan dan pemenuhan dokumen lingkungan.

“Penataan TPA Km 13 ini menjadi prioritas kita bersama. Seluruh perangkat daerah harus berkolaborasi secara maksimal agar proses percepatan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar Bahrum.

Ia juga menegaskan bahwa penerapan sistem Controlled/Sanitary Landfill merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Kabupaten Barito Utara, sekaligus sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Melalui rapat ini, kita harapkan ada kesamaan persepsi dan langkah konkret dari masing-masing instansi, baik dari sisi regulasi, teknis, maupun penganggaran,” tambahnya.

Selain itu, seluruh peserta rapat diminta untuk menyiapkan data dan dokumen pendukung sesuai bidang masing-masing guna mempercepat proses administrasi dan implementasi di lapangan.

Pemkab Barito Utara berharap, dengan adanya koordinasi yang intensif dan terpadu, penataan TPA Km 13 dapat segera terealisasi secara optimal dan berkelanjutan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kakek di Kapuas Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan terhadap Cucu Balita July 3, 2026
  • Briefing Talent Huma Betang Night, Plt. Kadisbudpar Kalteng Adi Soeseno Pastikan Penampilan Maksimal July 3, 2026
  • Pria yang Diduga Gelapkan Motor di Kapuas Ditangkap di Samarinda July 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

15 1
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Barito Utara Buka Pelatihan Juleha

July 1, 2026
13 1
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

DKPP Barito Utara Tebar Benih Ikan di Tiga Lokasi Perairan Desa

July 1, 2026
14 1
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Barito Utara Sampaikan Beberapa Catatan pada Rakor Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

July 1, 2026
12 1
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

DKPP Barito Utara Stabilkan Harga Pangan melalui Gepamor di Desa Rahaden

July 1, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?