Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Matangkan Penilaian BLUD untuk RS Pratama Pujon

admin01
Published: July 1, 2026
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2026 07 01 at 20.42.55
Tim Penilai PPK-BLUD Kabupaten Kapuas mengikuti rapat penilaian kelayakan penerapan BLUD RS Kelas D Pratama Pujon secara daring, Rabu (1/7/2026).

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mematangkan proses penilaian kelayakan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) bagi RS Kelas D Pratama Pujon.

Penilaian dilakukan melalui rapat daring yang digelar menggunakan Zoom Workspace, Rabu, 1 Juli 2026. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas pengajuan penerapan PPK-BLUD sesuai undangan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas.

Tim penilai terdiri atas Sekretaris Daerah selaku ketua, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Kesehatan, Bapperida, Inspektorat Daerah, Bagian Hukum Setda Kapuas, serta jajaran RS Kelas D Pratama Pujon.

Dalam paparannya, Direktur RS Kelas D Pratama Pujon, dr. Rudy Henricho Nababan, menegaskan bahwa penerapan PPK-BLUD menjadi kebutuhan penting untuk mempercepat sekaligus memperkuat layanan kesehatan di wilayah hulu Kapuas yang memiliki akses rujukan cukup jauh.

Menurut dia, pola pengelolaan BLUD akan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sehingga rumah sakit dapat lebih cepat memenuhi kebutuhan mendesak, seperti pengadaan obat-obatan, bahan habis pakai, pemeliharaan alat kesehatan, hingga pemenuhan tenaga medis.

“Meski lebih fleksibel, pengelolaannya tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas,” kata dr. Rudy Henricho Nababan.

Ia juga memaparkan sejumlah kebutuhan yang masih menjadi perhatian, di antaranya penambahan tenaga dokter, tenaga kefarmasian, analis kesehatan, tenaga teknologi informasi, administrasi keuangan, serta penguatan sistem informasi manajemen rumah sakit dan rekam medis elektronik.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Jum’atil Fajar, menjelaskan bahwa proses penilaian dilakukan berdasarkan persyaratan substantif, teknis, dan administratif.

“Hasil penilaian nantinya akan menentukan apakah rumah sakit dinyatakan layak, layak dengan catatan, atau belum layak menerapkan PPK-BLUD,” tegasnya.

Dalam pembahasan, tim penilai menyoroti pentingnya kejelasan dasar hukum, tata kelola organisasi, kesiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta kelengkapan dokumen administrasi sebagai syarat utama penerapan BLUD.

Karena sebagian anggota tim masih memerlukan waktu untuk menelaah dokumen secara lebih mendalam, rapat menyepakati akan menggelar pertemuan lanjutan secara luring guna mempercepat proses penilaian dan menyusun rekomendasi yang komprehensif.

Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap penerapan PPK-BLUD di RS Kelas D Pratama Pujon dapat segera terwujud sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di wilayah hulu Kabupaten Kapuas, menjadi lebih cepat, bermutu, dan mudah diakses. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Resmi Alihkan Pembelajaran SMA, SMK Dan SLB Ke PJJ August 31, 2026
  • Pertamina Salurkan Paket Bantuan 16.800 Masker dan Vitamin Dalam Penanganan Dampak Karhutla di Palangka Raya August 31, 2026
  • Wabup Dodo: BPD Bukan Sekadar Pelengkap Pemerintahan Desa August 31, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 31 at 14.12.50
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Wabup Dodo: BPD Bukan Sekadar Pelengkap Pemerintahan Desa

August 31, 2026
WhatsApp Image 2026 08 31 at 13.37.43 1
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Bupati Kapuas Lantik 9 Pj Kades dan 10 Anggota BPD PAW

August 31, 2026
IMG 20260827 WA0022
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Investasi Kapuas Didorong Libatkan UMKM Lokal

August 27, 2026
WhatsApp Image 2026 08 26 at 07.59.59
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Dorong Akses Jalan ke Mandau Talawang Masuk Prioritas

August 26, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?