
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Universitas Palangka Raya (UPR) menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh tahapan akreditasi institusi sesuai ketentuan yang berlaku dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), meskipun menghadapi berbagai dinamika kebijakan dan kendala teknis dalam masa transisi sistem Akreditasi Nasional.
Sejak implementasi Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) 2.0 oleh BAN-PT pada 1 Maret 2025, UPR telah melakukan migrasi data dari SAPTO 1.0 ke SAPTO 2.0 melalui koordinasi yang difasilitasi oleh LP3MP UPR.
Saat ini, UPR masih berstatus terakreditasi “Baik Sekali” berdasarkan SK BAN-PT Nomor 64/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/I/2023.
Pada pertengahan tahun 2025, status akreditasi UPR dalam SAPTO 2.0 memasuki tahapan Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (PEPA). Seiring terbitnya sejumlah kebijakan baru BAN-PT terkait penghentian mekanisme perpanjangan akreditasi melalui automasi, UPR terus memantau perkembangan status akreditasinya melalui sistem SAPTO 2.0.
Meskipun BAN-PT telah menerbitkan Surat Edaran mengenai penghentian mekanisme perpanjangan akreditasi dengan bantuan automasi, hingga Mei 2026 status UPR dalam SAPTO 2.0 masih tercatat dalam proses pemantauan dan antrean evaluasi.
Untuk memperoleh kepastian, Rektor UPR melakukan koordinasi langsung dengan BAN-PT pada 13 Mei 2026. Dalam koordinasi tersebut, BAN-PT menjelaskan bahwa mekanisme pemantauan otomatis tidak lagi diberlakukan dan menyarankan UPR segera mengajukan reakreditasi melalui penyusunan dokumen Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT).
Menindaklanjuti arahan tersebut, UPR segera membentuk Tim Akreditasi Perguruan Tinggi dan melakukan percepatan penyusunan dokumen Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT) serta Laporan Evaluasi Diri (LED) sesuai instrumen IAPT 4.1.
Dalam prosesnya, tim menghadapi sejumlah kendala teknis, termasuk belum tersedianya menu pengajuan akreditasi pada akun SAPTO 2.0. Setelah dilakukan koordinasi intensif dengan BAN-PT, status pemantauan UPR akhirnya dibatalkan secara resmi pada 4 Juni 2026 sehingga proses pengajuan akreditasi ulang dapat dilanjutkan.
Melalui kerja keras seluruh tim, dokumen akreditasi ulang UPR berhasil disubmit melalui SAPTO 2.0 pada 15 Juni 2026. Selanjutnya, pada 21 Juni 2026 BAN-PT melakukan validasi administrasi dan menyampaikan bahwa pengajuan belum dapat diproses lebih lanjut, karena masih terdapat beberapa program studi baru yang belum memperoleh status Akreditasi Pertama atau Akreditasi Minimal.
Merespons hal tersebut, UPR segera melakukan langkah-langkah percepatan untuk memenuhi seluruh persyaratan yang diminta. Beberapa program studi baru yang menjadi perhatian antara lain Program Magister Ilmu Politik, Magister Kebijakan Publik, dan Program Spesialis-1 Obstetri dan Ginekologi.
Untuk Program Magister Ilmu Biomedis, status Akreditasi Pertama telah berhasil diperoleh pada Juni 2026. Dalam proses pengurusan Akreditasi Pertama Program Studi Spesialis-1 Obstetri dan Ginekologi, UPR menemukan kendala administratif terkait pencatatan nomenklatur program studi pada sistem kementerian.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, tim UPR melakukan koordinasi langsung dengan LAM-PTKes, Direktorat Jenderal Kelembagaan Kemdiktisaintek, serta BAN-PT. Berbagai langkah administratif dan surat resmi telah disampaikan guna memperoleh validasi yang diperlukan.
Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., IPU, Rabu (1/7/2026) menegaskan, seluruh proses yang dilakukan UPR merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga mutu pendidikan tinggi dan memastikan seluruh ketentuan akreditasi dapat dipenuhi secara lengkap dan akuntabel.
“Universitas Palangka Raya berkomitmen penuh untuk memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan BAN-PT. Berbagai kendala yang muncul terus kami tindak lanjuti secara aktif melalui koordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses akreditasi institusi dapat berjalan sesuai ketentuan,” tegas Prof. Salampak.
Saat ini, UPR terus melakukan koordinasi intensif dengan BAN-PT juga Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi yang masih diperlukan. Universitas Palangka Raya optimis proses akreditasi ulang dapat berjalan dengan baik sehingga status akreditasi institusi tetap terjaga dan pelayanan pendidikan kepada masyarakat dapat berlangsung secara optimal.
Humas Universitas Palangka Raya.

