
PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Monitoring Evaluasi (Monev) Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pedagang Pasar, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kepatuhan, serta memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pedagang pasar sebagai bagian dari pekerja sektor informal.
Kegiatan pembinaan diisi dengan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, manfaat setiap program BPJS Ketenagakerjaan, serta monitoring terhadap perkembangan kepesertaan pedagang pasar yang telah terdaftar.
Selain itu, dilakukan pula diskusi bersama untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kepesertaan serta merumuskan langkah-langkah tindak lanjut guna meningkatkan jumlah peserta aktif.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Nurul Indahyati menyampaikan kolaborasi dengan Disperindagkop UKM merupakan langkah strategis untuk memastikan para pedagang pasar memperoleh perlindungan kerja yang memadai.
Pedagang pasar merupakan salah satu kelompok pekerja yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas usahanya setiap hari.
Oleh karena itu, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat penting untuk memberikan perlindungan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun musibah meninggal dunia.
“Kami mengapresiasi dukungan Disperindagkop UKM yang terus bersinergi dalam melakukan pembinaan dan monitoring kepesertaan. Harapannya, semakin banyak pedagang pasar yang menyadari pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan terlindungi secara berkelanjutan,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama Disperindagkop UKM juga melakukan pemetaan terhadap tingkat kepesertaan di sejumlah pasar, mengevaluasi efektivitas implementasi program, serta mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran iuran agar perlindungan bagi para peserta tetap aktif.
Sinergi yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat diharapkan dapat mempercepat perluasan kepesertaan sektor informal, khususnya pedagang pasar.
Dengan semakin banyak pekerja yang terlindungi, diharapkan tercipta rasa aman dalam bekerja, peningkatan produktivitas, serta kesejahteraan bagi para pedagang beserta keluarganya.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh bagi seluruh pekerja di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.

